Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabar Kaji Penerapan Sanksi Pajak Bagi Kendaraan Tak Lulus Emisi

Untuk menekan polusi kendaraan, skema penerapan sanksi berupa pajak tambahan bagi kendaraan yang emisinya melebihi ambang batas menjadi pertimbangan.
Uji emisi kendaraan
Uji emisi kendaraan

BIsnis.com, BANDUNG—Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat tengah mengkaji rencana kerjasama bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat terkait penarikan pajak pada kendaraan yang tak lulus uji emisi.

Kepala DLH Jawa Barat Prima Mayaningtyas mengatakan dalam rangka menekan polusi di Jawa Barat yang dihasilkan kendaraan, skema penerapan sanksi berupa pajak tambahan bagi kendaraan yang emisinya melebihi ambang batas menjadi pertimbangan.

“Kita akan kerjasama dengan Bapenda untuk penegakan penarikan pajak kendaraan bermotornya kalau melebihi emisi,” katanya dikutip Kamis (21/9/2023).

Menurutnya selain itu ada juga skema penerapan uji emisi pada kendaraan wajib pajak yang hendak memperpanjang pajak tahunan. Namun, kemudian muncul usulan agar ada denda atau pajak tambahan pada para pemilik kendaraan yang melebihi ambang batas emisi. 

“Sebagai bentuk punishment atau mesti dilakukan perbaikan dulu [kendaraanya], itu masih kita rumuskan,” katanya.

Menurutnya selain mendapat pajak yang lebih tinggi, pemilik kendaraan juga diharuskan untuk tetap memperbaiki kadar emisinya. “Jadi kena punisment juga disitu,” ujarnya.

Prima menuturkan rencananya jika wacana ini terealisasi akan ada peraturan gubernur yang menjadi payung hukumnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper