Bisnis.com, BANDUNG--Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mendorong Pemda Kabupaten dan Kota di Kawasan Bandung Raya untuk memperkuat tata kelola sampah.
"Kondisi Sarimukti, api tinggal 20 persen lagi. Tapi meski api sudah ditangani, TPA Sarimukti tidak bisa digunakan full seperti biasa. Bandung Raya hanya bisa membuang ke sana 50 persen dari total produksi sampah yang ada. Yang 50 persen ini harus dicari solusinya. Jangan sampai hanya memindahkan masalah," tutur Bey dikutip Rabu (20/9/2023).
Bey juga menuturkan, salah satu upaya memperkuat tata kelola sampah dapat dilakukan pada tingkat rumah tangga melalui pemilahan sampah. Apabila setiap rumah tangga mengerjakan hal ini, sampah yang terpilah itu menjadi lebih mudah dikelola.
Selain itu, sampah yang terpilah dapat dimanfaatkan sehingga memiliki nilai ekonomi, seperti yang dilakukan di TPST 3R Cibeber.
Bey menilai langkah pengolahan sampah yang dilaksanakan di TPST 3R Cibeber dapat berkontribusi untuk mengurangi sampah.
“Tadi plastiknya sudah bisa dipisahkan, jadi yang organik sudah bisa langsung diolah, bisa untuk kompos, jadi sangat mengurangi sampah,” katanya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Bey menyebut bahwa TPST 3R Cibeber yang dalam satu jam dapat mengolah hingga dua ton sampah tersebut dinilai sudah cukup baik.
“Sehari itu kurang lebih 6,5 jam, kali dua (ton) kan hampir 13 ton, sudah cukup lumayan. Ini untuk awal cukup baik, jadi Pak Wali diintensifkan,” katanya.
Bey pun berharap agar kegiatan pengolahan sampah serupa dapat dikembangkan di tempat lain. Bey menilai jika sampah tidak diolah dari awal maka akan menyebabkan penumpukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Harus ada yang seperti ini lagi, karena kalau enggak seperti ini berulang terus sampahnya akan menumpuk di TPA,” jelasnya.
Selain itu, untuk mendukung hal tersebut, Bey menyebut perlu ada upaya untuk merubah pola pikir dalam mengolah sampah dimulai dari tingkatan paling dasar.
“Harus ada perubahan mindset tentang pengolahan sampah, mulai dari rumah tangga, seperti ini kan di kelurahan bagus sudah dicacah, jadi makin berkurang,” tegasnya.
Hal senada dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar Prima Mayaningtyas. Menurutnya, tata kelola sampah daerah tidak mengandalkan TPA Sarimukti sebagai satu-satunya tumpuan, khususnya untuk Kawasan Bandung Raya.
Berdasarkan Instruksi Gubernur, kata Prima, sampah organik tidak boleh masuk ke TPA Sarimukti, sehingga diharapkan pemda kabupaten dan kota melakukan upaya pengurangan sampah secara maksimal di wilayah masing-masing.
"Semua orang bertanggung jawab untuk itu (pengelolaan sampah)," ucap Prima.