Bisnis.com, CIREBON—Pemerintah Kabupaten Cirebon terus melakukan penataan kawasan kumuh sebagai upaya mendukung zero kawasan kumuh di kabupaten tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai mengatakan, dalam upaya zero kawasan kumuh, pemerintah daerah mendapatkan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dalam program Kotaku tahun ini, Kabupaten Cirebon bakal menuntaskan kawasan kumuh Lawanggede, Kecamatan Mertasinga, Kecamatan Gunungjati.
"Dari total 93 ribu hektare (ha) lahan, ada 15,86 ha kawasan kumuh yang berada di dua RW. Banyak warga di kawasan itu tinggal di sempadan Sungai Bondet yang seharusnya tidak ditinggali," kata Hilmi di Kabupaten Cirebon, Rabu (6/9/2023).
Hilmi menyebutkan, ada beberapa indikator yang menyebabkan Desa Mertasinga dianggap kumuh. Pertama, berada di kawasan rawan bencana banjir dan gelombang ekstrem dari laut Jawa.
Kemudian, di desa tersebut memiliki masalah terhadap kondisi penyediaan air minum dan tidak ada drainase lingkungan hingga terjadi pendangkalan akibat sendimentasi dan tumpukan sampah, sehingga menyebabkan genangan, kualitas konstruksi drainase yang tidak sesuai teknis.
Baca Juga
Selanjutnya, sebagian besar warga kawasan itu belum memiliki akses jamban keluarga dan terpaksa membuat jamban seadanya.
"Masyarakat di desa sana tidak terlayani pengangkutan sampah ke TPS/TPA, dan sarana prasarana persampahan tidak terpenuhi sesuai persyaratan teknis, sehingga membuat masyarakat membuang sampah sembarangan," kata Hilmi.
Hilmi memaparkan, upaya pengentasan kawasan yang bakal dilakukan di antaranya, pembangunan jalan lingkungan dan drainase; pembangunan IPAL komunal; pembangunan sarana air bersih dan hidran; dan relokasi warga di sempadan Sungai Bondet.
"Semua anggaran untuk pengentasan kawasan berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebesar Rp14,6 miliar," kata Hilmi.