Bisnis.com, GARUT- Kabupaten Garut, Jawa Barat menjadi daerah dengan potensi dilanda gempa bumi. Hal ini karena wilayah tersebut memiliki tiga gunung berapi aktif.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah daerah Kabupaten Garut menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300.2.1/2970/BPBD tentang Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi sebagai Langkah Antisipatif Pemerintah Daerah.
Edaran tersebut, merupakan tindaklanjut dari Surat Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Nomor : GF.00.00/007/KB/II/2023 tentang Laporan Analisis Kemiripan Pola Sumber Gempa Turki dengan Indonesia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana menyebutkan, edaran itu sengaja dibuat sebagai upaya pemerintah melakukan antisipasi penanggulangan bencana tersebut.
Isi dalam surat tersebut, kata Nurdin, mengimbau kepada pihak desa atau kelurahan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Pihak di desa harus melakukan pemetaan daerah rawan bencana gempa bumi, sesuai informasi dari BMKG,” kata Nurdin di Kabupaten Garut, Kamis (8/6/2023).
Upaya lainnya, pemerintah daerah harus menyusun menyusun rencana evakuasi dan rencana kontinjensi sebagai langkah antisipasi bila terjadi bencana.
Selain itu, tambah Nurdin, pemerintah juga harus meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana gempa bumi.
“Kepada masyarakat, khususnya yang berada di kawasan rawan bencana, maka perlu ditingkatkan kecepatan, ketepatan, dan akurasi dalam penyebarluasan informasi gempa bumi,” katanya.