Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jasa Sarana Komitmen Terapkan GRC Terintegrasi dan Anti Korupsi

Perusahaan memperkuat penerapan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) secara konsisten dan berkesinambungan.
Jajaran direksi dan komisaris PT Jasa Sarana (istimewa)
Jajaran direksi dan komisaris PT Jasa Sarana (istimewa)

Bisnis.com,BANDUNG--BUMD Jawa Barat, PT Jasa Sarana, memastikan komitmen penerapan governance, risk, compliance atau GRC terintegrasi sekaligus anti korupsi.

Direktur Utama PT Jasa Sarana Indrawan Sumantri mengatakan pihaknya terus berupaya memperkuat penerapan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) secara konsisten dan berkesinambungan.

"Kami akan melaksanakan pengelolaan perusahaan secara transparan dan akuntabel yang menjadikan modal kuat Jasa Sarana sebagai BUMD Jawa Barat dalam mengedepankan implementasi governance, risk management, compliance & anti korupsi (GRC & AK) pada seluruh aspek," katanya kepada Bisnis, Selasa (21/3/2023).

Menurutnya komitmen itu diawali dalam acara bertajuk 'Jasa Sarana Collaboration Forum with Transparency & Accountability' yang digelar di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, pekan lalu.

Di acara yang sama telah ditandatangani pakta integritas yang merupakan komitmen BUMD Jasa Sarana untuk menjadi BUMD yang transparan, dan akuntabel sesuai GCG.

Bersamaan dengan itu, dideklarasikan dan ditanda tangani pula Komitmen Bersama Direksi dan Komisaris PT Jasa Sarana atas penerapan dan pelaksanaan Governance-Risk Manajemen-Compliance Terintegrasi serta Anti Korupsi.

Komitmen ini disaksikan langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jawa Barat, Kepala Biro BUMD Investasi dan Pembangunan Setda Provinsi Jawa Barat, perwakilan KPK Direktur Korsup Wilayah II Bpk Brigjen (Pol) Yudhiawan.

Hadir pula perwakilan BPK, Kepala BPKP Perwakilan Prov Jawa Barat  Samono serta mitra strategis dan para undangan. 
 
Indrawan menuturkan komitmen dan pakta integritas memuat tentang implementasi kepatuhan terhadap Kebijakan dan Pedoman anti Korupsi, Pelaporan LHKPN, Benturan Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi, Whistle Blowing System, Keterbukaan Informasi.

Kemudian reward and punishment serta mekanisme lainnya untuk peningkatan dan perbaikan setiap proses bisnis berdasarkan prinsip-prinsip tatakelola perusahaan yang baik.

"Penandatanganan ini merupakan momentum dan landasan kuat untuk menjadikan Jasa Sarana semakin akuntabel dan transparan untuk terus tumbuh secara positif dan berkelanjutan sebagai BUMD Juara yang terdepan dan terpercaya," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper