Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bappeda Jabar Usulkan Sumedang dan Kuningan Raih Anggaran Kementan

Bappeda Jawa Barat akan mendorong Kabupaten Kuningan dan Sumedang untuk mendapatkan pembiayaan di sektor pertanian dari Pemerintah Pusat.
Wisnu Wage Pamungkas
Wisnu Wage Pamungkas - Bisnis.com 16 Maret 2023  |  15:57 WIB
Bappeda Jabar Usulkan Sumedang dan Kuningan Raih Anggaran Kementan
Ilustrasi - Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG—Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat akan mendorong Kabupaten Kuningan dan Sumedang untuk mendapatkan pembiayaan di sektor pertanian dari Pemerintah Pusat.

Kepala Bappeda Jabar Iendra Sofyan mengatakan dari daftar pembiayaan prioritas yang ada dalam lampiran Peraturan Presiden 87/2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat bagian Selatan sektor pertanian masuk di dalamnya. 

“Dari sekian list proyek, salah satunya masalah pertanian, ini yang kami bahas bersama Kemenko Maritim dan Investasi,” katanya kepada Bisnis, Kamis (16/3/2023).

Menurutnya dalam pembahasan tersebut ada proyek petani berkoporasi di dua daerah rebana yakni Kuningan dan Sumedang. “Petani berkorporasi dibahas, ada kesempatan mendapatkan anggaran dari Kementrian, yang akan didorong menjadi masuk programnya yakni Kuningan dan Sumedang,” katanya.

Pihak Kemenko Marves menurutnya meminta agar Bappeda segera menyusun proposal pembiayaan untuk kedua daerah tersebut. Namun Iendra mengaku pihaknya belum bisa melansir angka.

“Kita siapkan proposal, ini belum keliatan angkanya,” ujarnya.

Iendra memastikan pembiayaan dari Kementerian Pertanian ini merupakan turunan dari implementasi Perpres 87/2021. “Rebana itu diwakili oleh Kuningan dan Sumedang,” ujarnya. 

Peraturan Presiden Nomer 87/2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat bagian Selatan. Dalam Perpres tersebut sedikitnya ada 170 rencana kegiatan dan proyek senilai Rp300 triliun lebih.

Dalam turunan masterlist terkait implementasi Perpres tersebut tercantum sejumlah proyek fisik mulai dari revitalisasi jalan, terminal, pengelolaan sampah hingga sistem pengelolaan air minum (SPAM). Rencana program dan kegiatan mengarah pada upaya pencapaian tujuan dan sasaran pengembangan Kawasan Rebana dan Jabar Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bappeda pemprov jabar sumedang
Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top