Bisnis.com, BANDUNG--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi digital secara maksimal.
Hal itu ia sampaikan usai meluncurkan aplikasi Signal dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembina Samsat di Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Selasa (14/3/2023).
Pemanfaatan teknologi diwujudkan dalam banyak sektor. Ia mencontohkan, dalam hal penegakan hukum, sudah diterapkan sistem pengawasan ETLE yang terus dikembangkan di sejumlah wilayah Indonesia.
Pelanggar lalu lintas akan mendapatkan surat tilang dan diwajibkan membayar denda, bisa dengan cara transder. Namun, ketika pelanggaran sudah masuk kategori membahayakan nyawa, penegakan lebih tegas bisa dilakukan.
Pengembangan lain berwujud sistem aplikasi bernama Signal. Terdapat beragam fitur yang bisa dimanfaatkan, termasuk memperpanjang STNK secara daring, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
“Hari ini juga dilaunching Signal, ini pelayanan terhadap sistem perpanjangan untuk STNK. Dan ke depan kita akan rencanakan bahwa mungkin STNK ke depan menggunakan STNK elektronik setelah nanti kita kembangkan programnya,” paparnya.
Baca Juga
“Saat ini perpanjangannya menggunakan online tapi ke depan kita sedang mengarah ke perpanjangan online dan STNK elektronik, ini yang kita sedang siapkan,” ujarnya.
Diketahui, aplikasi Signal yang bisa diunduh di smartphone ini memanfaatkan database, kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi.
Hal ini di integrasikan secara nasional sebagai sebuah sistem kecerdasan buatan (Artificial Inteligence atau AI) menggunakan aplikasi berjenis mobile platform untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital sekaligus mengakomodir kepentingan berbagai pihak yang terkait seperti Bapenda, Jasa Raharja dan Bank Pembangunan Daerah.
Sistem pada aplikasi Signal memungkinkan untuk dilakukannya verifikasi identitas pemilik ranmor dengan melakukan pencocokan wajah (face matching) pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri.
Sementara itu, Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mendukung kebijakan Polri yang membuat aplikasi tersebut. Ia berharap adanya Signal bisa menjadi kunci dalam sinkronisasi data.
Adanya aplikasi tersebut tidak serta merta menyingkirkan fungsi aplikasi yang hampir serupa yang sudah dibuat oleh pemerintah daerah. Keberadaan aplikasi ini bisa memudahkan serta memberikan banyak pilihan kepada masyarakat.
“Objeknya tetap sama. Daerah juga punya inovasi, seperti kami ada Sambara. Signal juga sama, ini inovasi yang digagas oleh tim Pembina Samsat nasional. Jadi nanti masyarakat banyak pilihan, silakan aja Iya kan pilihan orang mau mau pakai yang mana yang penting mudah untuk memberikan layanan pajaknya,” terang dia.
“Kita akan sinkronisasi semuanya karena kan yang penting data harus terintegrasi jadi ini momentum. Layanan digital sekarang trennya makin meningkat tiap tahun. Tahun lalu ada 700 ribu transaksi (di Sambara). Saya berharap adanya Signal bisa melengkapi dan memberikan pilihan kepada masyarakat,” pungkasnya.