Bisnis.com, INDRAMAYU - Bupati Indramayu Nina Agustina bertemu Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Pertemuan tersebut dilakukan setelah mencuatnya permintaan mundurnya Lucky Hakim, dari jabatan Wakil Bupati Indramayu.
Momen pertemuan tersebut dibagikan melalui melalui instagram Nina Agustina, Rabu (22/2/2023).
Nina berterima kasih pada Ridwan Kamil sudah mengundangnya untuk klarifikasi situasi di Indramayu. "Saya juga mengucapkan terima kasih kepada bapak gubernur yang selalu mendukung pemerintah Kabupaten Indramayu," tulis Nina dalam postingannya.
Sebelumnya, Lucky Hakim juga sudah menemui Ridwan Kamil pada Senin (20/2/2023) usai mundur dari jabatannya.
Dalam video tersebut, Emil mengungkapkan telah menerima curhatan dari Lucky Hakim atas permasalahannya. Ia juga berjanji akan mencarikan solusi terbaik untuk permasalahan di Indramayu.
Lucky Hakim resmi menjabat Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 pada Jumat (26/2/2021). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Merdeka, Kota Bandung.
Lucky yang menjadi pendamping Bupati Indramayu Nina Agustina, dilantik berdasarkan putusan Nina-Lucky sebagai kepala daerah, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.32-266 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Sebelumnya, pasangan calon nomor urut empat itu, berhasil meraih suara tertinggi dalam pilkada beberapa waktu lalu, yakni sebesar 313.768 atau 36,76 persen.
Sementara, diurutan kedua dalam pilkada tersebut yakni pasangan nomor urut tiga, yaitu Daniel Mutaqien-Taufin. Pasangan tersebut berhasil mendapatkan suara sebanyak 243.151.
Kemudian, urutan ketiga ditempati oleh pasangan nomor urut satu, yaitu Muhamad Sholihin-Ratnawati dengan perolehan suara 223.247. Sedangkan di posisi terakhir, nomor urut dua Toto Sucartono-Deis Handika hanya 73.494 suara.
Selama pilkada Indramayu berlangsung, total suara sah sebanyak 853.660 dan suara tidak sah 16.865. Berdasarkan catatan, jumlah daftar pemilih (DPT) mencapai 1.302.788.