Bisnis.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada perusahaan real estate khususnya di Real Estate Indonesia (REI) untuk turut membangun kawasan Rebana.
Gubernur mengatakan pihaknya memberikan peluang kepada REI Jabar untuk terlibat dalam pengembangan 13 kota baru di kawasan metropolitan Rebana yaitu wilayah utara Jabar yang telah ditetapkan sebagai kawasan staregis dan akan dikembangkan 13 kota baru berbasis industri.
"Akan ada 13 kota baru berbasis industri pasti di sana butuh hal yang sifatnya perumahan, rekreasi dan lainnya, silakan dieksplor. Tugas saya hanya memberikan visi, nanti yang mengeksekusinya adalah kawan-kawan dari REI Jabar," ungkap Ridwan Kamil dikutip Minggu (12/2/2023).
Ia berharap, dalam momentum ulang tahun ke-51, DPD REI Jabar khususnya dapat terus menciptakan kehidupan masyarakat yang berkualitas, aman dan nyaman.
"Momentum 51 tahun REI ini agar membersamai Jabar dengan kehidupan masyarakat yang berkualitas, aman dan nyaman," harapnya.
Dia juga mengajak REI lebih fokus membangun struktur bangunan tahan gempa. Terlebih pada bangunan tinggi di atas satu lantai yang rawan terhadap guncangan gempa.
"Agar di masa depan kalau REI membangun khususnya bangunan tinggi harus memiliki struktur yang tahan gempa," ujar Ridwan Kamil.
Kang Emil, -- sapaan akrab Ridwan Kamil menuturkan -- banyak pelajaran penting yang bisa diambil dari peristiwa gempa di Cianjur dan Turki. Diketahui pada musibah gempa di Turki banyak bangunan tinggi hancur karena tidak memiliki struktur tahan gempa.
"Kalau di Cianjur kan bangunan satu lantai tapi kalau di Turki lebih parah bangunan tinggi dan sebagainya, itu banyak yang tidak tahan gempa, mohon jadikan pelajaran," tuturnya.
Di samping itu, Pemda Provinsi Jabar juga akan lebih mengetatkan regulasi yang mewajibkan bangunan tahan gempa. Kang Emil akan mengecek kabupaten/kota di Jabar yang belum memiliki aturan yang mewajibkan bangunan dengan struktur tahan gempa.
"Secara regulasi kan kita sudah ya khususnya di perkotaan tapi kita akan cek selain Bandung dan Bogor kota atau kabupaten mana lagi yang belum memiliki aturan yang mewajibkan bangunan dengan struktur tahan gempa," kata Ridwan Kamil.