Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Sumedang Kejar Target 97 Persen Warganya Terjamin UHC

Untuk mewujudkan UHC 97 persen di 2023, kini masih terpaut sekitar 10,60 persen lagi.
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, SUMEDANG - Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang saat ini terus mendorong realisasi target Universal Health Coverage (UHC) 97 persen pada 2023 terkait kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN).

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Sumedang Surdi Sudiana mengatakan untuk mewujudkan UHC 97 persen di 2023, kini masih terpaut sekitar 10,60 persen lagi.

"Saat ini berdasarkan data terakhir per 9 Januari 2023 kepesertaan JKN di Kabupaten Sumedang telah mencapai 86,40 persen atau terpaut 10,60 persen guna mencapai UHC 97 persen," kata Surdi, Selasa (10/1/2023).

Menurut Surdi, untuk mengejar target tersebut sejak awal tahun 2023, bidang SDK Dinkes Sumedang langsung tancap gas.

Adapun upaya yang dilakukan yaitu gencar melakukan sosialisasi pada masyarakat terkait pentingnya JKN, memberikan himbauan kepada para pengusaha untuk dapat mendaftarkan karyawannya masuk menjadi peserta JKN, serta mengimbau kepada masyarakat yang telah mampu untuk mendaftar secara mandiri.

Selain itu pihaknya juga mengusulkan terkait perubahan regulasi jumlah kepesertaan PBI APBD yang saat ini jumlah baru mencapai sekitar 110.000-an.

"Kami mengusulkan agar kuota untuk PBI APBD ini ditambah menjadi sekitar 130 ribuan mengingat masih banyak daftar tunggu," jelas Surdi.

Lebih lanjut dikatakan Surdi dari jumlah warga Sumedang saat ini 1.176.018 orang yang telah masuk menjadi peserta JKN sebanyak 1.016.138 orang atau sekitar 86,40 persen.

Adapun rinciannya adalah penerima bantuan iuran (PBI) APBN sebanyak 480.811 orang, PBI APBD sebanyak 119.593 orang, PPU (pekerja penerima upah) mencakup ASN, TNI, Polri, Pegawai swasta, BUMN, BUMD sebanyak 247.036 orang, PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) sebanyak 135.953 orang dan BPU (Bukan Uenerima upah) mencakup investor, pemberi kerja, veteran, perintis kemerdekaan dan pensiunan sebanyak 32.745.(k34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper