Bisnis.com, SUMEDANG - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang kini tengah menyiapkan untuk melakukan vaksinasi booster PMK bagi sapi sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Ketua Satgas Penanganan PMK Kabupaten Sumedang Lia Indrawati mengatakan lebih dari 15.000 ekor sapi akan menjadi sasaran pelaksanaan booster di Kabupaten Sumedang pada 2023.
"Sapi yang telah divaksin dosis 1 dan 2 maka wajib untuk dilakukan booster dengan jarak 6 bulan dari pelaksanaan vaksin dosis ke 2," jelas Lia, Senin (9/1/2023).
Menurut Lia, untuk pelaksanaan vaksin booster PMK bagi sapi ini rencana akan dilaksanakan mulai bulan Februari atau setelah ada sapi yang sudah 6 bulan divaksin dosis pertama.
"Diskanak telah mengajukan permohonan vaksin ke pusat untuk pelaksanaan booster pertama, termasuk juga vaksin untuk dosis pertama dan kedua bila ada yang terlewat," katanya.
Sejauh ini, terang Lia, respon pemilik ternak sapi sangat baik untuk mengikuti program vaksinasi yang dianjurkan pemerintah.
"Mereka umumnya sudah paham dimana upaya pencegahan harus dilakukan sebelum sapi mereka tertular," katanya.
Bahkan masyarakat yang memelihara sapinya dilakukan secara abur juga seperti daerah Ujungjaya dan Buahdua kini mulai daftar kepada petugas untuk mengikuti program vaksinasi. (K34)