Bisnis.com, SUMEDANG - Permasalahan lambatnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih menjadi pola masalah yang sama setiap tahun.
Pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi mengatakan permasalahan lambatnya serapan anggaran APBD diduga lantaran dua permasalahan, yakni permasalahan rekonsiliasi anggaran dan belum sempurnanya e-Katalog.
"Seharusnya jika dua itu bisa disempurnakan, serapan anggaran bisa dilakukan di awal tahun anggaran," ungkap Acuviarta kepada Bisnis, Rabu (4/1/2023).
Menurutnya, khusus untuk e-Katalog, hal tersebut bisa sangat berpengaruh terhadap proses lelang. Pasalnya, proses lelang terkadang terkendala oleh proses administrasi yang memakan waktu cukup lama.
"Itu biasanya bakal lama, liat siapa pemiliknya, track record-nya, nah kalau e-Katalog ini sudah sempurna, maka akan menyederhanakan proses lelang," jelasnya.
Khusus di Jawa Barat, Acuviarta menilai serapan anggaran biasanya dikebut pada triwulan II-III, sehingga biasanya Pemerintah Daerah bakal berpikir "yang penting anggaran terserap".
"Triwulan II dan III itu biasanya kita bakal lihat banyak pejabat gak ada di kantor, mereka keluar perjalanan dinas untuk serap anggaran," ungkapnya.
Hal yang lebih pelik lanjut Acuviarta, terkadang bagian keuangan Pemerintah Daerah kerap memrioritaskan serapan anggaran pada sektor yang menjadi janji kampanye kepala daerah.
"Sekarang banyak ditemui banyak yang didahulukan serapan untuk program kampanye kepala daerah, padahal bisa saja itu tidak terlalu urgent," jelasnya.
Untuk itu, ia mendorong dua hal tersebut agar bisa diselesaikan secara cepat sehingga serapan anggaran bisa lebih efektif sejak awal bulan anggaran.
"Jangan sampai di awal tahun anggaran itu hanya belanja pegawai aja terus yang diserap," jelasnya. (K34)