Bisnis.com, CIREBON - Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon menyatakan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Cirebon masih ada.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon, kasus PMK hingga Kamis (1/12/2022) sebanyak 1.753 kasus.
Dari jumlah tersebut, 1.156 merupakan sapi, 487 kerbau, dan 10 ekor kambing. Ribuan ekor tersebut menyebar di 29 kecamatan dan 68 desa.
Kepala Distan Kabupaten Cirebon Asep Pamungkas mengatakan kasus PMK di Kabupaten Cirebon terus melandai. Saat ini, hanya ada tiga ekor kerbau yang masih terpapar.
Tiga ekor tersebut berada di Desa Tawangsari, Kecamatan Losari. “Terus melandai, mudah-mudahan tidak ada lonjakan kasus lagi, apalagi saat ini cuacanya mulai buruk,” kata Asep di Kabupaten Cirebon, Kamis (1/12/2022).
Asep mengatakan, dalam upaya mencegah penyebaran PMK pemerintah daerah juga sudah melakukan vaksinasi kepada ribuan hewan ternak ruminansia.
Dari 337.171 ekor hewan ternak, baru 33.876 ekor yang sudah mendapatkan vaksin tersebut.
Asep mengatakan, bila terjadi peningkatan kasus PMK pemerintah daerah siap menganggarkan anggaran belanja tidak terduga (BTT).
"Anggaran tersebut untuk keperluan pencegahan dan pengobatan kepada ruminansia (hewan ternak) yang terkena PMK," kata Encus.
Selain mengandalkan anggaran BTT, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon menggandeng perusahaan di wilayah Cirebon yakni PT Sido Agung Feed, Charoen Pokhpand Indonesia, New Hope Farm Indonesia, dan PLTU Cirebon.
Empat perusahaan tersebut, memberikan program corporate social responsibility (CSR) penyemprotan disinfektan di lokasi peternakan dan bantuan pakan sehat untuk ternak ruminansia.