Bisnis.com, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memimpin doa untuk para guru yang menjadi korban gempa bumi Cianjur.
Doa diikuti oleh sekitar 12.000 guru anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jabar dalam peringatan HUT ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2022 Tingkat Provinsi Jabar di Plaza Mekarsari Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (26/11/2022).
"Di tengah kebahagiaan kita berulang tahun ada guru-guru di Cianjur yang menjadi korban gempa, mari kita mendoakan bersama," kata Ridwan Kamil.
Kang Emil, sapaan akrabnya menyebut, gempa berkekuatan Magnitudo 5,6 pada 21 November 2022 lalu menyebabkan sejumlah guru meninggal dunia.
Berdasarkan data sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur per tanggal 26 November 2022, pukul 16.00, jumlah korban meninggal sebanyak 318 orang, dan yang masih belum ditemukan 14 orang.
"Ada sejumlah guru di Cianjur meninggal dunia akibat gempa," ujarnya.
Selain mendoakan, para guru yang hadir pada acara tersebut juga sepakat memberikan donasi sebagai bentuk empati kepada para korban gempa. Donasi dikoordinir oleh PGRI Jabar dan akan langsung disalurkan.
"Kita harus berempati untuk saudara-saudara kita di Cianjur," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kang Emil memberikan motivasi kepada guru agar terus berkarya mencerdaskan anak bangsa. Dirinya pun tak memungkiri jabatan yang kini dimilikinya tak lepas dari peran besar guru.
"Selamat Hari Jadi PGRI dan Guru, teruslah berkarya, balasan kita adalah pahala dan surga. Saya sebagai pemimpin terus mencari cara menyejahterakan guru karena tidak mungkin saya jadi Gubernur tanpa jasa guru," ungkapnya.
Sebagai bentuk perhatian terhadap masa depan guru, Pemda Provinsi Jabar saat ini sudah mengangkat ribuan guru honorer menjadi ASN PPPK.
"Jumlah guru honorer yang diangkat menjadi ASN PPPK salah satu yang terbesar adalah Jabar," sebut Kang Emil.
Tahun ini Pemda Provinsi Jabar pun masih memperjuangkan banyak guru honorer menjadi ASN PPPK. Sementara para guru non ASN juga diberikan tunjangan sertifikasi per bulan untuk kesejahteraan mereka.