Bisnis.com, BANDUNG - Sejak 2021 lalu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat konsen pada terciptanya ekosistem investasi.
Salah satu sektor yang difokuskan adalah fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
Tercatat kini sudah lebih dari 511.000 NIB diterbitkan DPMPTSP Jawa Barat. Jumlah itu ditargetkan terus bertambah hingga 1 juta NIB pada 2023 mendatang.
Kepala DPMPTSP Jawa Barat Noneng Komara Nengsih memastikan pihaknya akan terus melakukan sosisalisasi dan memfasilitasi para pelaku UKM untuk memiliki NIB.
"Karena berdasarkan data saat ini terdapat 7,5 juta pelaku UMK di Jawa Barat dan yang baru memiliki NIB hanya sekitar 7 persen," katanya kepada Bisnis di sela acara Gebyar NIB di Youth Center Arcamanik, Bandung, Selasa (22/11/2022).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan akan menerbitkan 1 juta NIB bagi para pelaku UKM di tahun 2023 yang tentunya didukung oleh Pemerintah di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Pemerintah daerah menurutnya pada tingkat Kabupaten/Kota bahkan secara gerilya hingga tingkat kecamatan dan desa melakukan jemput bola dalam memfasilitasi pembuatan NIB.
Berdasarkan data, sampai dengan triwulan ketiga 2022, Kabupaten Sumedang merupakan daerah yang telah menerbitkan NIB untuk UMK terbanyak dimana lebih dari 35.000 pelaku UMK telah difasilitasi dalam pembuatan NIB.
Kemudian disusul oleh Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Kabupaten Garut yang masuk kedalam peringkat lima besar sebagai daerah dengan fasilitasi UMK terbanyak.
"Angka 511.000 itu catatan kami sampai 15 November. Dalam hitungan kami, satu bulan itu bisa menerbitkan 50.000 NIB bagi para pelaku usaha. Hingga akhir 2022 ini harusnya angka 600.000 sudah bisa kami capai. Targetnya 2023 mencapai 1 juta NIB," pungkasnya.