Bisnis.com, BANDUNG - Antusiasme pelaku usaha kecil di Bandung Raya mendapatkan nomor induk berusaha (NIB) terbilang tinggi.
Maman, warga Cijaura, Bandung mengaku sengaja datang ke acara Gebyar NIB yang digelar DPMPTSP Jabar di Youthcenter Arcamanik, Selasa (22/11/2022) agar usaha kulinernya bersama sang istri legal.
"Kesempatan bisa daftar langsung, kalau daftar sendiri via OSS (online single submission) kami masih bingung, jadi di acara ini bisa dipandu sama pihak DPMPTSP," katanya kepada Bisnis.
Dia mengaku usaha kulinernya baru berjalan hampir setahun. Dengan mengantongi NIB Maman berharap usahanya bisa mendapat banyak kemudahan. "Kalau sudah ada NIB tenang, tinggal ngurus sertifikat halal dan lain-lain," katanya.
Kepala DPMPTSP Jabar Noneng Komara Nengsih mengatakan kegiatan Gebyar NIB ini merupakan bentuk sosialisasi bagi para pelaku UMK untuk segera memiliki Nomor Induk Berusaha.
Dia memaparkan sejumlah keuntungan NIB bagi para pelaku UMKM. Menurutnya NIB merupakan bentuk legalitas dan identitas bagi pelaku usaha.
"NIB juga menjadi syarat penting untuk pengajuan Standar Nasional Indonesia, Sertifikasi Halal, bantuan permodalan, juga untuk mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha," paparnya.
Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan realisasi investasi dalam negeri serta memberikan dampak positif bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Kedepan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap kegiatan Gebyar NIB ini tidak hanya dilakukan oleh lembaga yang terkait tetapi juga dapat dilakukan oleh berbagai institusi seperti perbankan, BUMN/BUMD, e-commerce.
Pada institusi yang melakukan pembinaan kepada UMK atau UMKM pihaknya mendorong agar institusi menghimbau kepada pelaku usaha binaannya yang belum memiliki NIB untuk segera mendaftarkan dan memiliki NIB.
"Karena bagi pelaku usaha kecil dengan risiko rendah, pembuatan NIB hanya cukup menggunakan KTP saja," katanya.