Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius di Jabar Bertambah

Kasus gagal ginjal akut misterius pada kelompok anak di Jawa Barat mengalami penambahan pada pekan ini.
obat gagal ginjal fomepizole/kemenkes
obat gagal ginjal fomepizole/kemenkes

Bisnis.com, BANDUNG - Kasus gagal ginjal akut misterius pada kelompok anak di Jawa Barat mengalami penambahan pada pekan ini.

Dari 25 kasus pada pekan kemarin, kini bertambah sebanyak 16 kasus. Kemudian, jumlah penderita yang meninggal juga bertambah menjadi satu kasus.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jabar R. Nina Susana Dewi mengatakan hingga saat ini kasus gagal ginjal akut misterius pada usia anak di Jabar sudah mencapai 41 kasus, dan pengidap yang meninggal 16 orang.

"Kasus ini naik terus. Beberapa hari lalu kan 33, 35 dan sekarang jadi 41 kasus. Meninggal jadi 16 kasus, tetap waspada," katanya dikutip Minggu (30/10/2022).

Sampai saat ini Dinkes Jabar sendiri masih belum bisa memastikan penyebab dari gagal ginjal akut misterius. Upaya penelitian masih berjalan dan pemerintah pusat juga belum menjelaskan secara pasti penyebab utamanya.

"Sekarang kami tetap terus mengikuti informasinya. Ternyata, kemarin ada penelitian bahwa zat EG dan DG yang ada dalam obat cair bukan satu-satunya penyebab, ada lainnya," ungkapnya.

Namun Pemprov Jabar kini tengah berkoordinasi untuk membuat Satuan Tugas (Satgas) penanganan dari gagal ginjal akut misterius. Menurutnya, hal ini nantinya akan bisa lebih memantau dari kasus ini.

"Satgas gagal ginjal. Gubrnur mau buat tingkat provinsi dan menunggu, soal sidak juga saat ini Kabid P2P terus koordinasi dengan kabupaten-kota, dan IDAI," katanya.

Sebelumnya, Dinkes Jabar mencatat ada sebanyak 25 kasus gagal ginjal akut misterius terjadi di wilayahnya. Dari puluhan kasus ini, 15 di antaranya dinyatakan wafat. Adapun data ini terhitung sejak awal Agustus-21 Oktober 2022.

"Kami mendapatkan data, ada 25 kasus, yang dinyatakan masuk ke gangguan ginjal misterius. Meninggal 15, jadi case fatality rate-nya 60 persen," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P), Dinkes Jabar, Ryan Bayusantika Ristandi, Sabtu (22/10/2022).

Dengan data kasus yang tidak tergolong sedikit, Ryan mengatakan, Dinkes Jabar sudah membuat dan menyebarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan soal alur penanganan. Adapun surat edaran ini nantinya diberikan untuk fasilitas kesehatan (faskes) 27 kabupaten dan kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper