Bisnis.com, BANDUNG--Masyarakat Jawa Barat yang memanfaatkan layanan E-Samsat untuk mengurus pajak terus meningkat.
E-Samsat merupakan alternatif layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan pengesahan STNK dengan cara pembayaran melalui 38 ribu jaringan ATM Bank yang telah bekerja sama di seluruh wilayah Indonesia. Layanan ini pun tersedia dalam aplikasi bernama SAMBARA.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, pada tahun 2018 layanan SAMBARA menjangkau 210,824 kendaraan bermotor (KBM) dengan total Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang didapatkan kurang lebih Rp 114 miliar.
Setahun kemudian, jangkauan KBM sebanyak 573,242 unit dengan PKB sebesar Rp 406 miliar. Tahun 2020 jangkauan KBM sebanyak 655,447 unit dengan PKB sebesar Rp 547 miliar.
Lalu, pada tahun 2021 saat pandemi Covid-19 berada dalam status kedaruratan yang tinggi dan perekonomian melemah, jangkauan KBM tetap meningkat dengan total sebanyak 666,249 unit dengan PKB sebesar Rp 578 miliar.
Tahun ini, di momen masa pemulihan ekonomi, hingga 30 September lalu, layanan SAMBARA sudah menjangkau lebih dari setengah juta KBM dengan PKB sebesar Rp 510 miliar.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik optimistis pada akhir tahun angka itu tumbuh dan melampaui catatan sebelumnya. Ia menyatakan bahwa peningkatan penggunaan layanan dengan pendekatan daring menjadi salah satu prioritasnya.
“Kami tentu optimistis (pemanfaatan SAMBARA) akan terus tumbuh meski saat ini masa pemulihan ekonomi. Ini juga salah satu prioritas dan fokus kami. Karena, pada prinsipnya yang menjadi titik berat adalah bagaimana memberikan kemudahan, kenyamanan bagi wajib pajak seperti yang selalu ditekankan Gubernur (Ridwan Kamil),” katanya, Kamis (27/10/2022).
“Dalam beberapa kesempatan rapat, pasti ada pembahasan khusus mengenai SAMBARA ini, apa yang harus dibenahi dari sisi aplikasi, strategi sosialisasi dan sebagainya,” ia melanjutkan.
Kemudahan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tahunan dengan menggunakan SAMBARA tersedia melalui berbagai akses pembayaran, baik ATM, M-Banking, Teller maupun pembayaran yang melalui gerai Indomaret, Alfamart di manapun.
Pembayaran pajak tahunan SAMBARA juga dikembangkan melalui market place seperti Tokopedia, Bukalapak, Kaspro atau PPOB (Payment Point On Line Banking) di beberapa BUMDES yang telah bekerjasama dengan Bapenda.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka akses seluas-luasnya chanel pembayaran pajak kendaraan sehingga masyarakat bisa membayar pajak kapan pun dan dimana pun termasuk lewat apapun” ungkapnya.
Saat ini Bapenda Jabar bekerjasama dengan BJB sedang menyiapkan akses pembayaran melalui QRIS maupun Virtual Account yang dibuka dalam aplikasi SAMBARA untuk mendukung metode pembayaran non tunai yang selama ini ada.
“Fintech berkembang sangat pesat, dan respon masyarakat sangat cepat dalam penggunaan teknologi ini, sehingga Pemerintah perlu menyesuaikan dengan perkembangan fintech dalam meningkatkan pelayanan publik khususnya pelayanan pembayaran pajak masyarakat” tambahnya.
Walaupun E Samsat atau SAMBARA menjadi strategi utama dalam meningkatkan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak, untuk beberapa daerah di Jawa Barat pelayanan pembayaran pajak tetap disediakan melalui pelayanan langsung dalam bentuk pelayanan samsat induk di 34 lokasi.
Sementara pelayanan samsat outlet/kios sebanyak 87, samsat keliling 136 unit kendaraan yang melayani mendekati kepada masyarakat.