Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Road To WJIS 2022: Perlancar Investasi, DPMPTSP Jabar Siapkan Program Kolosal

DPMPTSP melakukan berbagai upaya agar bisa mewujudkan realisasi investasi baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Foto udara kawasan pabrik di Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat (20/3/2020). Bisnis/Rachman
Foto udara kawasan pabrik di Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat (20/3/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan berbagai upaya agar bisa mewujudkan realisasi investasi baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN).

Kepala Bidang Pengendalian DPMPTSP Jabar Diding Abidin mengatakan setelah merilis Gedoran yakni Gerakan Dorong Realisasi Dalam Negeri yang fokus pada pengendalian investasi PMDN dan UMKM pihaknya sudah menyiapkan program baru.

“DPMPTSP adalah dinas yang bekerja dengan sistem, dinas pelayanan publik,” katanya dikutip Bisnis, Kamis (22/9/2022).

Menurutnya urusan pengaduan terkait perizinan dan investasi menjadi salah satu konsentrasi DPMPTSP agar memberikan pelayanan terbaik pada pelaku usaha dan investor.

Setelah Gedoran sukses, saat ini pihaknya merancang Kolosal yang merupakan singkatan dari Konsultasi Virtual Masalah Penanaman Modal.

“Kita harapkan untuk bisa memberikan pendampingan pada mereka terutama dalam urusan realisasi investasi,” ujarnya.

Saat ini DPMPTSP Jabar juga melayani pengaduan masyarakat dari berbagai saluran seperti sosial media, call center hingga datang langsung ke DPMPTSP. Peraturan Menteri BKPM sebetulnya juga melansir pengaduan bisa melalui sistem OSS namun karena sistem belum ajeg, Diding mengatakan pihaknya menampung berbagai pengaduan baik virtual maupun langsung.

“Kita ada ketentuan pelayanan publik, bahwa kita harus merespon 8 jam setelah ada pengaduan. Merespon ya, bukan memberikan solusi. Merespon artinya pengaduan sudah kita terima dan proses,” katanya.

Standar layanan ini menurutnya tidak bisa memberikan solusi seketika, karena pihaknya harus membahas dengan tim teknis. Namun pengaduan tersebut paling lambat harus bisa dijawab dalam waktu 4-5 hari. “Alhamdulilah dari sisi penyelesaian pengaduan kita dinilai baik,” ujarnya.

Pelayanan DPMPTSP Jabar sendiri selalu dinilai positif oleh banyak lembaga kompeten dari mulai Kemenpan RB hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari hasil penilaian pencapaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dinas PMPTSP Jawa Barat pada Tahun 2020 mencapai 85,36 dengan peringkat Mutu Pelayanan "B" dan kategori Kinerja Pelayanan "Baik”.

Sementara pada tahun 2021 Triwulan 3 adalah sebesar 85,57. Nilai tersebut merepresentasikan mutu pelayanan yang diperoleh adalah B yang berarti kinerja pelayanannya berada pada kategori Baik.

KPK juga memberikan nilai atas monitoring center for prevention terhadap DPMPTSP Jabar dengan nilai 100 persen. Penilaian ini mencakup empat aspek mulai dari regulasi, infrastruktur, proses perizinan sampai pengendalian pengawasan.

Pelayanan terbaik ini yang akan terus dihadirkan dan ditawarkan dalam agenda tahunan prestisius terkait investasi: West Java Investment Summit (WJIS) 2022 yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jabar.

WJIS 2022 akan mengangkat tema Green Economy: Food Security and Renewable Energy. Agenda ini akan dihelat pada 5-6 Oktober di Trans Luxury Hotel, Bandung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper