Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bapenda Jabar Dukung Kebijakan Kakorlantas Soal Penghapusan Data Kendaraan

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, pihaknya siap mendukung kebijakan yang disusun oleh tim pembina Samsat.
Petugas Samsat sedang melayani warga urus pajak kendaraan bermotor./Antara
Petugas Samsat sedang melayani warga urus pajak kendaraan bermotor./Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat ada peningkatan pendapatan pajak kendaraan setelah beragam inovasi layanan berjalan.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan sesuai arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pihaknya siap mendukung kebijakan yang disusun oleh tim pembina Samsat.

“Kuncinya tertib administrasi. Lalu jangan sampai ada potensi yang hilang. Ke depan melakukan langkah memudahkan layanan kepada masyarakat. Kami akan melakukan penajaman inovasi,” katanya, Selasa (2/8/2022).

Di tempat yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shanty Abudi mengatakan bahwa penghapusan data kendaraan yang tidak memperpanjang STNK selama dua tahun itu diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)

Firman mengatakan UU tersebut sudah diundangkan sejak 2009. Namun ternyata kesadaran warga membayar pajak masih belum optimal.

"Kita kaget juga yang selama ini di jalan raya banyak yang tidak menunaikan kewajibannya. Kita ingin mengingatkan kembali, Polri hanya berkepentingan dalam identifikasi,” katanya.

“Bukan hanya untuk pembangunan (karena pendapatan meningkat), ini bisa berpengaruh pada kebijakan rekayasa dan bidang angkutan kendaraan itu sendiri. Apakah larinya peremajaan kendaraan, dibatasi atau lain-lain,. Itu data kalau pasti keuntungannya yang diperoleh. Masyarakat harus diedukasi. Ada perbedaan yang patuh dan lalai,” paparnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menjelaskan tim pembina Samsat nasional menggelar rapat di Jabar dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor.

“Dengan tingkat kepatuhan tinggi, maka banyak keuntungannya. PAD meningkat, pembangunan lebih baik, pelayanan lebih baik, dan kesejahteraan lebih baik. Mari sama sama dorong masyarakat patuh, potensinya besar. Kita akan menertibkan kendaraan yang tidak membayar pajak, mendorong yang belum membayar dengan sanksi, dan disiapkan reward juga. Harapan kita bersama bisa terpenuhi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper