Bisnis.com, KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan bakal menaikkan tarif air bersih dari mata air Cipaniis, Kabupaten Kuningan kepada Pemerintah Kota Cirebon. Sebelumnya, tarif dari mata air sebesar Rp206 per meter kubik, kini menjadi Rp300.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Rachmat Yanuar mengatakan pihaknya mengusulkan kenaikan tarif setiap meter kubik air yang mengalir ke Kota Cirebon.
Ditambahkan Rachmat, kerja sama antara kedua pemerintah daerah ini terjalin sejak 2009 dan perubahan tarif sudah dilakukan sebanyak dua kali.
Kerja sama sebelumnya, dituangkan dalam surat Nomor690/PK.48-EKONSDA/2021 tentang kerja sama pengelolaan air dari Sumber Mata Air Cipaniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.
“Perubahan perjanjian dimaksud tidak lain merupakan kesepakatan sekaligus itikad baik dengan penuh kesadaran dari kedua belah pihak. Penyesuaian menjadi hak dan kewajiban yang menjadi pertimbangan perubahan perjanjian kerja sama,” kata Rachmat di Kabupaten Kuningan, Jumat (1/7/2022).
Menurut Rachmat, Pemerintah Kabupaten Kuningan memiliki hak terhadap pengendalian dan pengawasan terhadap kegiatan pengambilan serta pemanfaatan air dari Desa Paniis.
"Kenaikan atas dasar berbagai kajian dan pertimbangan, memandang perlu untuk dilakukan perubahan perjanjian kerjasama khususnya perubahan tarif kompensasi,” katanya.
Sebelumnya Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis melakukan pendatanganan kerja sama dengan Bupati Kuningan Acep Purnama pada Sabtu (18/9/2021).
Dalam kerjasama tersebut, Kota Cirebon diajak untuk bisa berkontribusi kepada Kabupaten Kuningan dalam pemeliharaan, penanganan, dan upaya lainnya.