Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demi Rasa Aman, Pelaku Usaha Pariwisata di Garut Didorong Punya Sertifikat Ini

Syaiful mengatakan, pelaku usaha wisata juga harus menerapkan Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE) di tempat usahanya.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, GARUT - Pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Garut, Jawa Barat, didorong memiliki Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) soal Kebersihan, Kesehatan, keselamatan dan kelestarian Lingkungan Tempat Penyelenggaraan, dan Pendukung Kegiatan Pariwisata.

Direktorat Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN) Syaiful mengatakan sertifikasi SNI ini dibutuhkan agar wisatawan terjamin, terutama dari sisi keselamatan dan kesehatannnya.

"Kami berharap pemerintah daerah juga mendorong pelaku usaha kepariwisataan memiliki sertikat SNI, sehingga pada akhirnya dapat memberikan rasa aman dan nyaman saat berwisata," kata Syaiful di Kabupaten Garut, Senin (13/6/2022).

Syaiful mengatakan, pelaku usaha wisata juga harus menerapkan Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE) di tempat usahanya.

Nantinya, kata Saiful, penerapan tersebut dapat mendukung rencana pembukaan usaha parawisata dan ekonomi kreatif secara bertahap di pemasaran digital, sehingga dapat menggerakan kembali usaha parawisata dan ekonomi kreatif.

"Garut harus memiliki parawisata dan ekonomi kreatif yang berbasis digital dan go international. Perlu disiapkan aplikasi untuk proses mendapatkan sertifikat CHSE, seperti halnya Aplikasi Peduli Lindungi," katanya.

Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengatakan banyak usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia yang harus dirangkul untuk berpartisipasi menerapkan CHSE.

Standar pariwisata CHSE yang semula tertuang dalam Permenparekraf Nomor 13 Tahun 2020 tentang standar sertifikasi kebersihan, Kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan telah ditingkatkan menjadi SNI 9042:2021 CHSE.

"Dengan demikian, sertifikasi CHSE kini dapat dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha pariwisata. Bersama BSN, Kemenparekraf/Bekraf telah menyelesaikan skema sertifikasi SNI CHSE dan telah diluncurkan pada tanggal 4 Desember 2021 yang lalu," kata Ferdiansyah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper