Bisnis.com, BANDUNG - JNE Bandung diberi apresiasi atas kontribusi pemenuhan kewajiban perpajakan 25 Wajib Pajak Pembayaran Terbesar tahun 2021 oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojanagara.
Apresiasi dan penghargaan diberikan kepada para wajib pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara, Kanwil DJP Jawa Barat I, dan JNE merupakan salah satu dari 25 wajib pajak yang mendapatkan penghargaan sebagai Wajib Pajak Pembayaran Terbesar Tahun 2021 dari 77.345 wajib pajak pribadi dan wajib pajak badan yang terdaftar.
Selain menjadi kontributor terbesar, penghargaan juga diberikan lantaran para wajib pajak tersebut patuh terhadap peraturan perpajakan dan responsif dalam memenuhi permintaan penjelasan data dan/atau keterangan yang disampaikan dalam rangka penggalian potensi.
"Terima kasih sebesar-besarnya kepada KPP Pratama Bandung Bojonagara atas penghargaan Wajib Pajak Pembayaran Terbesar Tahun 2021. Penghargaan ini menjadi pemicu semangat kami untuk terus konsisten menjadi perusahaan yang disiplin pajak, selain sebagai kewajiban warga negara yang baik, hal ini sejalan dengan arahan manajemen JNE untuk terus menjadi perusahaan taat pajak sebagai wujud cinta akan Tanah Air Indonesia, untuk terus berkontribusi dalam perekonomian Bangsa," kata Head of Tax Departemen JNE Nurhayati Harianja, dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Selasa (31/5/2022).
Penghargaan sendiri diberikan oleh Sony Sujati, selaku Kepala kantor DJP KPP Pratama Bandung Bojonagara, yang diterima secara langsung oleh Nurhayati Harianja selaku Head of Tax Departemen JNE, serta didampingi oleh Janur Jatu Megarani selaku Head of Finance & Accounting Section JNE Bandung. (K34)