Bisnis.com, PURWAKARTA – Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur kembali dinobatkan sebagai perusahaan yang nihil kecelakaan kerja oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Penghargaan tersebut, menjadi yang ketiga kali selama tiga tahun berturut-turut yang diperoleh perusahaan BUMN tersebut.
Direktur Operasi dan Pemeliharaan Jasa Tirta II Anton Mardiyono mengaku bangga karena di 2022 ini ada tiga penghargaan sekaligus yang ditorehkan perusahaannya dalam penilaian mengenai penerapan budaya K3 (kesehatan dan keselamatan kerja) di lingkungan perusahaan.
"Raihan penghargaan ini, merupakan hasil dari kekonsistenan seluruh pegawai dalam menerapkan budaya K3 di lingkungan perusahaan," ujar Anton dalam keterangannya, Rabu (25/5/2022).
Adapun tiga penghargaan yang diraih di tahun ini, lanjut Anton, Sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) tingkat Lanjutan dengan pencapaian Kategori Emas yang diraih melalui Unit PLTA, lalu Bendera Emas dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, dan Penghargaan Zero Accident tiga tahun berturut turut.
Terkait Sertifikasi SMK3 tingkat lanjutan dengan kategori pencapaian Emas oleh Jasa Tirta II, Unit PLTA diperoleh melalui Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) bekerjasama dengan PT Surveyor Indonesia yang dilaksanakan dari tanggal 13–15 Oktober 2021.
Audit SMK3 tersebut dilakukan bertujuan untuk menciptakan standar K3 yang terorganisir, terarah, dan berada dalam koridor yang teratur, sehingga Unit PLTA Jasa Tirta II dapat berkonsentrasi melakukan peningkatan sistem K3 dengan melakukan perbaikan terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi.
Sedangkan, sambung dia, penghargaan Zero Accident berhasil diraih Jasa Tirta II karena selama tiga tahun berturut-turut ini di lingkungan perusahaannya tidak pernah terjadi kecelakaan kerja. Komitmen ini, kata dia, akan terus dijaga dan dijalankan di seluruh lini bisnis Perusahaan.
"Kami berharap, dengan pencapaian tersebut akan tercipta kesinambungan antara produktivitas, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja yang menyeluruh di seluruh unit PJT II," tegas dia.
Untuk diketahui, Unit PLTA Jasa Tirta II merupakan salah satu unit kerja yang bertugas untuk mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang memiliki 6 (enam) pembangkit dengan kapasitas total 187,5 MW dan 3,2 MW dari Pembangkit Listrik Mini Hydro (PLTMH).
Unit ini merupakan salah satu tempat yang memiliki potensi bahaya kecelakaan kerja yang tinggi sehingga harus ada pengendalian kecelakaan kerja di perusahaan dengan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). (K60)