Bisnis.com, BANDUNG - Lima ekor sapi di Kota Bandung terkonfirmasi positif terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) usai dilakukan tes di Balai Veteriner, Subang.
Kelima ekor sapi tersebut kini tengah menjalani isolasi dan perawatan intensif.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung Gingin Ginanjar mengatakan hingga 20 Mei 2022, setidaknya telah memeriksa 2.118 ekor dan seluruhnya dinyatakan bebas PMK.
Namun, pada 21 Mei 2022 lalu, pihaknya menemukan hewan ternak yang mengalami gejala diduga PMK. Petugas pun langsung mengambil sampel darah untuk diperiksa di Balai Veteriner Subang.
"Hasilnya dari 14 sampel yang disajikan keluar hasil lima ekor terkonfirmasi positif PMK. Kelima-limanya sapi," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2022).
Ia mengungkapkan sapi-sapi yang terkonfirmasi positif PMK berasal dari pasar hewan ternak yang berada di Purwakarta.
Untuk itu, pihaknya akan memperketat proses distribusi hewan ternak untuk mencegah hewan-hewan yang berpotensi terpapar PMK masuk ke Kota Bandung.
"Sejak awal dari Kementan dan disusul Pemprov Jabar sudah mengajukan mengeluarkan surat edaran sementara mengurangi tidak dulu memasukan hewan ternak terutama dari zona merah," katanya.
Pembatasan tersebut dilakukan dengan pemberlakuan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) untuk setiap hewan yang masuk ke Kota Bandung.
"Kalau gak ada SKKH, kita tolak dan pulangkan," katanya.
Pihaknya mengimbau peternak dan penjual untuk bertanggung jawab dan berkomitmen menjaga kondisi hewan ternak agar tidak terpapar PMK.
"Di Kota Bandung saat awal dua minggu aman (PMK) karena memang kita ketat melakukan itu. Ternyata ada satu peternak memasukkan hewan ternak dari ]urwakarta dari pasar ternak Ciwareng. Pasar ternak besar," tutupnya. (K34)