Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Bandung Mulai Sosialisasikan Pemilu 2024

Yana mengungkapkan dari sekitar 2,5 juta penduduk Kota Bandung, sebanyak 1,78 juta diantaranya memiliki hak pilih yang diperkirakan akan dilayani.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah bersama legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menetapkan pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota DPRD provinsi, kabupaten kota dan DPD RI pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang.

Sedangkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati pada Rabu 27 November 2024.

Terkait hal itu, Pemerintah Kota Bandung memastikan akan menyukseskan kedua pemilu tersebut.

"Kesepakatan itu tentu harus dijalankan oleh semua pemangku kepentingan, termasuk jajaran Pemerintah kota Bandung," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada kegiatan Sosialisasi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Selasa (29/3/2022).

Ia mengungkapkan, dari sekitar 2,5 juta penduduk Kota Bandung, sebanyak 1,78 juta diantaranya memiliki hak pilih yang diperkirakan akan dilayani.

Terdapat 7.107 TPS, melibatkan 49.00 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta 1.500 petugas keamanan dan 14.000 anggota linmas yang menjadi satu paket pengamanan pemilu dan pemilihan serentak.

"Persiapan harus dilakukan secara matang terutama untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya kekeliruan baik data maupun dukungan sumber daya lainnya" ujarnya.

"Kita juga dituntut memiliki data kependudukan sebagai penentu syarat jumlah dan verifikasi keanggotaan parpol berbasis NIK. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bulanan. Serta pelayanan penerbitan surat keterangan domisili kantor tetap kepengurusan," beber Yana.

Untuk itu, Yana meminta kecamatan dan kelurahan untuk bersikap cermat dengan senantiasa memeriksa dokumen pendukung seperti sertifikat dokumen, kontrak pinjam pakai sewa yang berlaku minimal sampai dengan berakhirnya tahapan pemilu.

"Hari ini hadir semua harapannya Sosialisasi dengan baik sehingga nilai partisipasi tinggi juga berjalan baik dan lancar. Hasilnya legitimasi dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandung Suharti menyampaikan sosialisasi menjadi awal untuk memberikan arahan kepada kewilayahan untuk menyukseskan pemilu.

"Ini sebagai sosialisasi awal kepada wilayah. Kita tahu bahwa kebijakan teknis ada di wilayah. Makanya sudah tentu harus siapkan itu mulai ruang sekretariat dan kesekretariatan di wilayah," katanya.

Ia menyampaikan, tahun ini sudah terdapat berbagai agenda seperti rekrutmen badan ad hoc dengan berbagai aturannya.

"Mulainya tahapan pada bulan Juni 2022, ini rekrutmen badan adhoc. Berkaca Pemilu 2019, rencananya akan ada pembatasan usia, untuk jadi badan ad hoc minimal 17 tahun, dan akan ada batasan sampai 50 tahun. Nanti tunggu hasilnya di PKPU yang dibahas di komisi ll segera dikeluarkan dan disosialisasikan," beber Suharti. (k34)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper