Bisnis.com, PURWAKARTA - Di Kabupaten Purwakarta, sampai saat ini masih terdapat lahan-lahan kritis yang tak terurus.
Merujuk pada data dari cabang Dinas Kehutanan wilayah II, terdapat kurang lebih 6.000 hektare dari luas hutan di kabupaten ini yang mencapai 17.523 hektare itu dalam kondisi kritis.
Atas dasar itu, sejak November 2020 Pemkab Purwakarta, saat ini sedang gencar melakukan penghijauan secara massif di sejumlah wilayah yang terdapat lahan kritis ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta Deden Guntari mengklaim saat ini luas lahan kritis di wilayahnya mulai berkurang seiring terus dilakukannya penanaman pohon secara massal. Saat ini, lahan kritis yang ada tersisa 1.600 hektare yang tersebar di beberapa kecamatan.
"Kami akui, sampai saat ini masih banyak lahan kosong yang belum termanfaatkan dengan maksimal. Makanya, ini menjadi alasan kami untuk menggencarkan penghijauan," ujar Deden di sela-sela penanaman pohon bersama PT South Pacific Viscose di Kecamatan Bojong, Kamis (3/2/2022).
Deden menjelaskan, Kecamatan Bojong memang menjadi salah satu wilayah yang memiliki lahan kritis dan menuju kritis terluas. Sehingga, ini menjadi alasannya menggiatkan penanaman pohon di wilayah ini sebagai bagian dari rehabilitasi.
Menurutnya, dalam upaya pemulihan lahan-lahan hutan yang kondisinya kritis tak hanya dari pemerintah saja, melainkan perlu juga bergandengan tangan dengan perusahaan swasta.
"Jadi, memang perlu gandeng tangan semua pihak termasuk dari perusahaan swasta," jelas dia.
Sejauh ini, kata dia, sudah ada beberapa perusahaan yang telah ikut berkontribusi dalam pemulihan lahan kritis ini. Di antaranya, PJT II, PJB Cirata, PT Indorama dan Suri Tani, serta PT South Pacific Viscose.
"Alhamdulillah, ada peran serta korporasi yang peduli terhadap lingkungan di Purwakarta," tegas dia.
Deden menambahkan, ada berbagai faktor yang menjadi penyebab adanya lahan kritis ini, selain faktor alam ada juga karena faktor manusia.
Dalam mengatasi lahan kritis ini lanjut dia, peran pemerintah itu lebih kepada kebijakan yang mendukung lingkungan. Misalnya kebijakan terkait dengan alih fungsi lahan serta penerapannya.
Pemerintah juga wajib untuk mensosialisasikan kebijakan terkait penanggulangan lahan kritis. Apabila terdapat pihak-pihak yang masih melakukan pelanggaran seperti illegal logging, tentu sanksi tegas harus dilakukan.
Sementara, Corporate Affairs PT South Pacific Viscose Sigit Indrayana dalam keterangannya mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen PT South Pacific Viscose dalam mendukung program lingkungan sustainability atau berkelanjutan.
Ini juga bentuk peran aktif perusahaannya dalam pengurangan dampak karbon sesuai agenda Presidensi G20 dalam hal penurunan emisi karbon.
"Tujuannya, selaian untuk biodiversitas, pemulihan lahan kritis dan pemberdayaan masyarakat dengan kelompok tani tentu saja berkaitan juga dengan program kampung iklim menurunkan CO2. Ada sebanyak 1.250 bibit pohon mahoni, sengon, manggis dan pala yang kita tanam hari ini di Kecamatan Bojong," ujarnya singkat. (K60)