Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Meski Dinilai Langgar Berat Aturan Prokes, Pengelola Festival Citylink Hanya Dapat Teguran

Elly mengaku justru mendapatkan informasi mengenai "lautan manusia" saat perayaan Tahun Baru Imlek di mal-mal Kota Bandung dari awak media.
Kepadatan pengunjung saat menyaksikan atraksi barongsai bertajuk War of Barongsai di Mal Festival Citylink, Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/2)./Bisnis-Rahman
Kepadatan pengunjung saat menyaksikan atraksi barongsai bertajuk War of Barongsai di Mal Festival Citylink, Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/2)./Bisnis-Rahman

Bisnis.com, BANDUNG - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah mengaku tidak mendapatkan permintaan izin dari pengelola Mal Festival Citylink dan mal lainnya yang menggelar pertunjukan dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek.

"Jadi gini terus terang kondisi mal landai dan tidak ada pemberitahuan kepada kami mau ada atau minta izin mau ada acara barongsai perayaan imlek dua tahun sudah tidak ada selama Covid-19," jelasnya, Rabu (2/2/2022).

Menurutnya, pihaknya justru mendapatkan informasi mengenai "lautan manusia" saat perayaan Tahun Baru Imlek di mal-mal Kota Bandung dari awak media.

"Kemarin saya juga kaget, saya dapat foto dari teman teman wartawan juga saya lihat waduh dan langsung sore itu juga saya telepon dan sampai memberikan ancaman saya kalau tidak diberhentikan saya akan datang dan tidak segan untuk disegel kita akan tutup karena bukti ada kuat di saya dan ini pelanggaran berat," jelasnya.

Elly menjelaskan, pengelola Festival Citylink sempat berkilah bahwa dalam aplikasi pedulilindungi masih di bawah 50 persen dari kapasitas maksimal mal.

"Kan dalam Perwal dan Inmendagri 50 persen di PPKM level dua. Saya bilang gak ada alasan berlindung di pengunjung dibawah 50 persen yang jelas ini kerumunan meski masuk pakai aplikasi pedulilindungi. Tapi tetap melanggar prokes meski pakai masker dan peduli lindungi tapi kerumunan melanggar berat," jelasnya.

Meski demikian, saat gelaran yang dilakukan pada Selasa (1/2/2022) ini, ia menyebut pengelola langsung membubarkan acara pertunjukan barongsai tersebut.

"Sore ini akan datang bersama Satpol PP Alhamdulillah yang kami tegur ada dua mal dan mereka gak akan melakukan lagi. Kalau ada salah satu mal agenda ke depan ada lagi gak ada lagi saya bilang jangan macam-macam," jelasnya.

Ia mengaku sudah diinstruksikan oleh Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana untuk membuat surat resmi ke pimpinan mal tidak agar boleh terulang lagi yang kegiatan berpotensi kerumunan, sanksi terakhir kita kalau tidak mengindahkan aturan prokes upaya terakhir segel kita buatkan besok,"

"Sekarang tahapan sanksi sudah tegur. Kalau ada lagi gak akan toleransi kalau ada pelanggaran kita segel," jelasnya. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper