Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

PKC Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi Sudah Sesuai Alokasi dari Pemerintah

Memasuki musim tanam awal tahun 2022 ini stok pupuk subsidi tersedia sesuai alokasi. Selain itu, harga pupuk bersubsidi masih stabil sesuai peraturan pemerintah.
Asep Mulyana
Asep Mulyana - Bisnis.com 27 Januari 2022  |  15:20 WIB
PKC Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi Sudah Sesuai Alokasi dari Pemerintah
Distribusi pupuk bersubsidi PKC. - Istimewa

Bisnis.com, KARAWANG - PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC) memastikan pendistribusian pupuk bersubsidi sudah sesuai alokasi. Dalam penyaluran pupuk untuk sektor tanaman pangan itu, perusahaan BUMN ini juga telah bekerja sama dengan stakeholder dan masyarakat dalam memonitoring.

"Kami selaku produsen menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan alokasi di seluruh wilayah distribusi Pupuk Kujang," ujar VP Komunikasi Perusahaan PT Pupuk Kujang Cikampek Ibrahim Herlambang, Kamis (27/1/2022).

Ibrahim juga memastikan, memasuki musim tanam awal tahun 2022 ini stok pupuk subsidi tersedia sesuai alokasi. Selain itu, harga pupuk bersubsidi masih stabil sesuai peraturan pemerintah.

Untuk petani di Kabupaten Karawang misalnya, sesuai data yang sudah terdaftar dalam e-RDKK bisa segera mendatangi kios resmi terdekat untuk bisa membeli pupuk bersubsidi dengan harga normal.

"Beberapa waktu lagi, petani di wilayah Karawang ada yang mulai masuk masa tanam. Karena itu, bisa segera membeli pupuk di kios resmi karena stok sudah aman," ujar Ibrahim.

Saat ini, kata Ibrahim, stok pupuk bersubsidi untuk wilayah Jawa Barat dan Banten juga sudah aman. Untuk di Kabupaten Karawang, Dinas Pertanian setempat sudah menerbitkan surat keputusan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022 ini.

Berdasarkan SK alokasi tersebut, Kabupaten Karawang akan mendapat pupuk bersubsidi sekira 110.528 ton tahun ini. Rinciannya, pupuk Urea sebanyak 64.060 ton, SP-36 sebanyak 314 ton, NPK sebanyak 26.362 ton, Organik cair sebanyak 10.783 liter dan organik granul sebanyak 8.998 ton.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian nomor 49 tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi. Pupuk Kujang selaku produsen baru bisa menyalurkan pupuk ketika SK Alokasi di suatu daerah sudah terbit.

"Penyaluran pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Karawang tahun ini kita upayakan maksimal. Karena SK Alokasi keluar tepat waktu. Kita support Pupuk Indonesia dengan menyalurkan pupuk dengan lancar dan tepat," tambah dia.

Sementara itu, kinerja pertanian di Kabupaten Karawang tahun lalu menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Dinas Pertanian Karawang, produksi gabah tahun 2021 mencapai 1.278.342 ton gabah kering giling (GKG). Atau meningkat 17,51 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 1.087.874 ton gkg.

"Peningkatan produksi gabah Karawang ini juga ditunjang oleh ketersediaan pupuk yang cukup," kata dia.

Selain itu, sejak tahun lalu Pupuk Kujang juga telah memulai program Makmur di Karawang. Model dan program Makmur yang sudah berjalan akan diperluas lagi sehingga bisa ikut meningkatkan produksi gabah yang signifikan di Karawang. (K60)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pupuk bersubsidi pupuk kujang
Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Download Aplikasi E-Paper sekarang dan dapatkan FREE AKSES selama 7 hari!
    back to top To top