Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Level 3 Dibatalkan, Pemkot Bandung Segera Sesuaikan Aturan Nataru

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan pihaknya bakal mengkaji terlebih dahulu kebijakan yang baru saja dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Meski begitu, menurutnya kewaspadaan harus tetap diterapkan.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menyatakan akan menyesuaikan kebijakan seiring dengan pembatalan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada akhir 2021.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan pihaknya bakal mengkaji terlebih dahulu kebijakan yang baru saja dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Meski begitu, menurutnya kewaspadaan harus tetap diterapkan.

"Kita kan pelajari dulu, tapi prinsipnya kita menyesuaikan, tapi kita tetap siaga dan melakukan itu," kata Oded di Bandung, Selasa (7/12/2021).

Menurut Oded sebelumnya Pemerintah Kota Bandung sudah menjabarkan kebijakan yang akan diterapkan pada momentum Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 tersebut. Di antaranya mulai dari pembatasan kapasitas tempat publik hingga sejumlah penyekatan dan penutupan jalan raya.

Namun menurut Oded, sejumlah pembatasan dan penyekatan itu sudah menjadi regulasi. Sehingga dengan adanya pembatalan dari pemerintah pusat itu, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu.

"Sudah jadi regulasi kita, tapi kita kaji dulu seperti apa, kita kan sudah keluarkan kebijakan, perayaan tetap dilarang," kata dia.

Adapun kasus aktif di Kota Bandung per tanggal 6 Desember 2021 ada sebanyak 43 orang. Dari hari sebelumnya, angka tersebut masih tetap sama.

Sedangkan tingkat vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung sudah hampir mencapai 100 persen. Saat ini, vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 99,10 persen. (K34)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper