Bisnis.com, CIREBON - Status kedaruratan pandemi Covid-19 di Kabupaten Cirebon naik ke level 4 pada perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Beberapa aktivitas masyarakat terancam kembali dibatasi.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 42 tahun 2021 PPKM level 4, level 3, dan level 2 covid-19 Jawa Bali, dua wilayah di Jawa Barat masuk ke dalam level 4, yakni Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Purwakarta.
Salah satu aturan yang masuk ke dalam level 4 yakni, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan secara jarak jauh (daring).
Pantauan Bisnis.com, Rabu (15/9/2021), sejumlah satuan pendidikan masih tetap melaksanakan pertemuan tatap muka (PTM) terbatas. Beberapa peserta didik tampak berangkat menuju sekolah.
Dinarsih (39), orang tua murid di SDN 1 Pejambon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon mengatakan, tetap mengantarkan anaknya untuk sekolah. Menurutnya, sampai saat ini belum ada informasi mengenai pertemuan jarak jauh.
"Belum ada, anak-anak yang sekolah juga masih banyak," kata Dinarsih di Kabupaten Cirebon kepada Bisnis.com, Rabu (15/9/2021).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Enny Suhaeni mengatakan kenaikan level terjadi karena pengelolaan pencatatan pelaporan antara kabupaten dengan data provinsi maupun nasional sebagian besar mengalami perbedaan.
Enny menambahkan, pada periode Januari hingga 7 September 2021, angka kematian versi laporan pemerintah sebanyak 878. Sedangkan yang tercatat oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon 538.
"Hal itu lah yang membuat Kabupaten Cirebon masuk ke dalam level 4. Padahal saat ini, kasus Covid-19 sudah melandai," kata Enny di Kabupaten Cirebon, Selasa (14/9/2021).
Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat per Selasa (14/9/2021) menembus angka 24.165 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23.201 dinyatakan sembuh dan 881 meninggal dunia.
Jumlah warga Kabupaten Cirebon yang saat ini masih terkonfirmasi positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri atau perawatan di rumah sakit, mencapai angka 83 orang.
Dari angka tersebut, 6 di antaranya merupakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru.
Pemerintah Kabupaten Cirebon pun mencatat, selama pandemi ini sudah memeriksa 101.754 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18.814 orang dinyatakan positif Covid-19.