Bisnis.com, CIREBON - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon meluncurkan layanan perpanjangan SIM secara drive thru. Hal itu dilakukan untuk mengurangi kontak fisik pada masa pandemi Covid-19.
Adanya layanan permohonan SIM secara drive thru ini, pengendara yang akan melakukan perpanjangan surat izin tersebut tidak perlu harus turun dari kendaraan.
Pantauan Bisnis.com di tempat layanan SIM drive thru yang berada di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (19/8/2021) pagi, pengendara tampak antre di kendaraan masing-masing untuk mendapatkan SIM.
Sebelum mendapatkan SIM, pemohon harus melakukan pemeriksaan suhu, pengecekan berkas, pemeriksaan sidik jari, foto, dan langsung diarahkan ke bagian pencetekan SIM.
Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman mengatakan, perpanjangan di SIM drive thru ini bisa melayani pengendara roda dua maupun roda empat. Inovasi sebagai cara peningkatan pelayanan.
Berbeda dengan perpanjangan yang dilakukan di satpas atau SIM keliling, layanan tersebut hanya memakan waktu empat hingga lima menit.
"Sebenarnya, mekanisme perpanjangannya sama dengan pelayana lainnya. Tetapi, ada beberapa yang dihilangkan, terutama yang bersentuhan fisik secara langsung," kata Arif di Kabupaten Cirebon
Arif berharap, adanya layanan tersebut dapat mempermudah masyarakat, namun dengan tetap melakukan upaya pencegahan covid-19. Selama proses pun, pemohon tetap diminta patuh protokol kesehatan.
Tidak hanya di Jalan Dewi Sartika, layanan SIM drive thru ini akan disebar ke beberapa wilayah Kabupaten Cirebon, termasuk ke pelosok desa. Nantinya, semakin meningkatkan ketaatan warga dalam berkendara.
"Informasi dan jadwalnya akan segera kami buat. Intinya, sampai pelosok desa bakal ada," katanya.