Bisnis.com, CIREBON - Jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, per Selasa (29/6/2021) menembus 13.065 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.269 dinyatakan sembuh dan 513 meninggal dunia.
Jumlah warga Kabupaten Cirebon yang saat ini masih terkonfirmasi positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri (isoman) atau perawatan di rumah sakit mencapai 2.283 orang.
Dari angka tersebut, 304 di antaranya merupakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru.
Pemerintah Kabupaten Cirebon mencatat selama pandemi ini sudah memeriksa 76.918 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.198 orang dinyatakan positif Covid-19.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi menyebutkan bad occupancy rate (BOR) di rumah sakit terus meningkat. Keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19 pun lebih dari 80 persen.
Sebagai antisipasi, kata Imron, pemerintah kabupaten bakal menjadikan Sarana olahraga (SOR) Watubelah di Jalan Fatahillah, Kecamatan Watubelah, sebagai tempat layanan khusus isolasi mandiri pasien positif Covid-19.
"SOR Watubelah ini sebagai alternatif kalau nantinya penuh. Selain SOR Watubelah, aula puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Cirebon pun disiapkan sebagai tempat isolasi mandiri," kata Imron.
Sebanyak 35 kecamatan di Kabupaten Cirebon pada pekan ini masih masuk ke dalam zona merah (risiko tinggi) penyebaran covid-19.
Adapun kecamatan tersebut adalah:
- Pabedilan, Gebang, Babakan, Karangsembung, Karangwareng, Susukan Lebak, Astanajapura, Lemahabang,
- Greged, Beber, Panguragan, Gegesik, Beber, dan Talun, Sumber, Kedawung, Gunungjati, Suranenggala, Plered
- Plumbon, Dukuhpuntang, Gempol, Arjawinangun, Susukan, Klangen, Ciledug, Sedong, Mundu, Tengah Tani, Jamblang
- Ciwaringin, Palimanan, Gempol, dan Depok
Sedangkan kecamatan yang masuk ke dalam zona oranye yakni Losari, Kapetakan, Kaliwedi, dan Susukan. Sementara zona kuning ada di Pasaleman.
Namun, berdasarkan evaluasi risiko kesehatan masyarakat di kota/kabupaten Jawa Barat, Kabupaten Cirebon saat ini masuk ke dalam zona oranye (risiko sedang) penyebaran Covid-19.