Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Garut Larang Masyarakat Adakan Kegiatan yang Timbulkan Kerumunan

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan pihaknya akan melakukan langkah preventif dengan memberhentikan sementara kegiatan tersebut.
Bupati Garut Rudy Gunawan/Antara
Bupati Garut Rudy Gunawan/Antara

Bisnis.com, GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut melarang masyarakat dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melakukan kegiatan yang menimbulkan adanya kerumunan, lantaran adanya lonjakan kasus Covid-19.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan pihaknya akan melakukan langkah preventif dengan memberhentikan sementara kegiatan tersebut.

"Kasus Covid sudah menembus angka 15.000 dan 650 lebih orang meninggal dunia. Tentu kenaikan dari yang terkonfirmasi juga naik signifikan. kami menyetop dulu supaya tidak terjadi lagi yang terkonfirmasi [Covid-19],” kata Rudy melalui keterangan tertulis, Selasa (22/6/2021).

Kabupaten Garut saat ini masuk ke dalam zona oranye (risiko sedang) penyebaran Covid-19, sehingga pemerintah daerah tidak bisa melakukan penutupan tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Rudy mengatakan, untuk tingkat kecamatan terdapat 12 wilayah yang masuk ke dalam zona merah dengan rincian 74 desa berisiko tinggi penyebaran wabah corona.

"74 desa yang sekarang masuk zona merah, boleh ada penutupan kalau memang itu dianggap perlu,” kata Rudy.

Rudy mengatakan, saat ini Kabupaten Garut tengah menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, dalam rangka melindungi masyarakat itu sendiri.

Ia menambahkan, adanya penerapan tersebut bukan untuk menyalahkan masyarakat, namun sebagai upaya melindungi agar tidak menularkan kepada orang lain.

"Ada kewajiban dari masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka mendapatkan perlindungan bagi dirinya dan tidak menularkan ke orang lain,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper