Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Layanan Tatap Muka MPP Kabupaten Sumedang Dihentikan Sementara

Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengatakan meskipun layanan di luar daring ditutup sementara, pemerintah akan tetap melayani masyarakat meskipun kondisi darurat seperti saat ini.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, SUMEDANG - Layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, untuk sementara dihentikan lantaran adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif corona virus disease 2019 (covid-19).

Pemberlakuan tersebut berlaku mulai Selasa (22/6/2021). Saat ini, layanan MPP Kabupaten Sumedang diarahkan ke pelayanan online.

Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengatakan meskipun layanan di luar daring ditutup sementara, pemerintah akan tetap melayani masyarakat meskipun kondisi darurat seperti saat ini.

"Harapan masyarakat terkait pelayanan publik harus tetap memberikan kepastian pelayanan, responsivitas pelayanan, dan kejelasan informasi pelayanan walaupun dimasa pandemi seperti ini," kata Erwan melalui keterangan tertulis, Selasa (22/6/2021).

Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan, semua jenis layanan dapat diakses secara online, melalui :

LOKET A BAPPENDA : siapdol.sumedangkab.go.id
LOKET B KPP PRATAMA : ereg.pajak.go.id
LOKET C SAMSAT : sambara
LOKET D PT.TASPEN : tcare.taspen.co.id/tcare
LOKET E DPMPTSP : ptsp.sumedangkab.go.id
LOKET F DPMPTSP Prov : ptsp.jabarprov.go.id
LOKET H Kejaksaan : tilang.kejaksaan.go.id
LOKET I Disdukcapil : silasidakep.sumedangkab.go.id
LOKET J Disnaker : account.kemnaker.go.id/register
LOKET K BAZNAS : baznas-sumedangkab.com
LOKET L PLN : web.pln.co.id (PLN Mobile)
LOKET P PDAM : pdamsumedang.com (0261-202627)
LOKET Q BPJS NAKER : BJPSTKU
LOKET R BPJS Kesehatan : Mobile JKN
LOKET V Dinas Arsip : perpusnas.go.id
LOKET W Dinsos : dinsos.sumedangkab.go.id

Untuk informasi layanan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Instagram @mpp_sumedang dan nomor whatsapp 082116171515.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper