Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pangandaran Bakal Miliki TPA Terpadu

Saat ini menurutnya pelayanan kebersihan hanya baru berkonsentrasi di wilayah Pangandaran saja, karena keterbatasan dana, armada, dan sumber daya manusia.
Wisnu Wage Pamungkas
Wisnu Wage Pamungkas - Bisnis.com 08 Juni 2021  |  13:21 WIB
Pangandaran Bakal Miliki TPA Terpadu
Ilustrasi - Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Kabupaten Pangandaran akan memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) sampah terpadu di Bojongsari, yang saat ini sudah memasuki tahap penentuan lokasi.

Kepala Bappeda Jabar Ferry Sofwan Arief mengatakan nantinya TPA ini akan menampung sampah dari 4 kecamatan. "Untuk pembuatan TPA ini, desain sudah disetujui oleh pemerintah pusat," katanya dalam keterangan yang dikutip Bisnis, Selasa (8/6/2021).

Ferry mengatakan TPA ini sudah tahap sanitary, tidak lagi memakai sistem open dumping. "Sebab TPA Bojongsari ini hanya menampung residu dari TPS3R. Disini sampah tidak hanya dibuang, namun juga diolah," tuturnya.

Saat ini menurutnya pelayanan kebersihan hanya baru berkonsentrasi di wilayah Pangandaran saja, karena keterbatasan dana, armada, dan sumber daya manusia.

"Sehingga [TPA] akan difokuskan terlebih dahulu pada objek wisata," katanya.

Ferry menyampaikan bahwa dengan pengolahan sampah yang baik, terutama pada obyek wisata, akan menjadi contoh bagi daerah lain untuk memberikan kenyamanan di tempat wisata. Salah satunya adalah pada kebersihannya.

"Penentuan titik lokasi pembangunan TPA ini melalui sosialisasi kepada warga dan sudah mendapatkan persetujuan dari warga sekitar, sebanyak kurang lebih 50 kepala keluarga dari Desa Sindang Wangi, Desa Kedung Wuluh, Desa Karang Sari, dan Desa Bojong Sari. Adapun kompensasi yang diminta warga adalah berupa pelebaran jalan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pangandaran
Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Terkini

Terpopuler

Download Aplikasi E-Paper sekarang dan dapatkan FREE AKSES selama 7 hari!
back to top To top