Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jalur Wisata di Kabupaten Bandung akan Disekat

Jumlah kendaraan yang melewati jalur wisata Pacira (Pasir Jambu, Ciwidey, Ranca Bali), kata bupati, harus dibatasi 50 persen dari jumlah maksimal saat keadaan normal.
Bupati Bandung Dadang Supriatna berbicara mengenai penyekatan di kawasan wisata Kabupaten Bandung
Bupati Bandung Dadang Supriatna berbicara mengenai penyekatan di kawasan wisata Kabupaten Bandung

Bisnis.com, BANDUNG - Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta jajarannya untuk melakukan penyekatan di sejumlah jalur pariwisata.

"Kita akan lakukan evaluasi beberapa tempat wisata di masing-masing wilayah. Setelah itu kita putuskan, mana yang harus tutup total, dan mana yang bisa tetap buka dengan penerapan prokes. Terutama tempat wisata dengan konsep outdoor, ini harus tetap ada penjagaan. Dan minta bantuan juga jajaran Polresta untuk melakukan buka tutup di kawasan Sadu, Banjaran atau Kamasan, Cicalengka dan Tahura (Taman Hutan Raya)," jelas Dadang, Minggu (16/5/2021).

Jumlah kendaraan yang melewati jalur wisata Pacira (Pasir Jambu, Ciwidey, Ranca Bali), kata bupati, harus dibatasi 50 persen dari jumlah maksimal saat keadaan normal. Lewat dari itu, ia meminta petugas untuk memutar balik kendaraan.

"Kapasitas 50 persen ini juga berlaku di seluruh tempat wisata di Kabupaten Bandung," ujarnya.

Pemantauan hari itu dilakukan, menyusul terjadinya sejumlah pelanggaran protokol kesehatan (protkes) di beberapa tempat wisata kawasan Pacira pada Sabtu (15/5/2021) kemarin.

Setelah terjadi pelanggaran prokes, kata bupati, melalui koordinasi dengan Pemprov dan Polda Jabar serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung terang bupati, kawasan wisata Pacira ditutup mulai Sabtu malam.

"Sore hari menjelang malam, Pacira ini sudah tidak bisa dikendalikan. Sehingga malam tadi saya dapat telepon dari Pak Gubernur, ada koordinasi juga dengan pusat serta Forkopimda, sehingga saya putuskan Pacira ditutup untuk sementara," tegas Kang DS, panggilan akrab bupati.

Hingga kapan penutupan itu berlangsung, menurut Kang DS bergantung pada hasil evaluasi bersama para camat setelah pemantauan dilakukan. Evaluasi akan digelar di kawasan Pacira, sementara aparat kewilayahan di luar Pacira mengikuti secara virtual.

Setelah evaluasi dilakukan, lanjutnya, baru bisa ditentukan mana kawasan yang harus ditutup total, dan mana yang masih tetap bisa dikunjungi.

"Pertama pemantauan ke Tahura relatif aman terkendali, protkesnya dilakukan dan kami melihat itu baik di kawasan Tahuranya maupun kafe-kafenya. Dan di sana diterapkan physical distancing, jaga jaraknya ada. Sebagian pengunjung itu menunggu kalo ruangannya tidak bisa menampung atau melebihi kapasitas 50 persen, nah itu diminta tunggu dulu," urai orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu.

Seandainya pihak pengelola wisata memaksa untuk buka, tutur Kang DS, maka harus membuat pernyataan disiplin menerapkan prokes. Apabila melanggar, maka ia akan menutup total tempat wisata tersebut.

Pengetatan aturan itu, kata dia, semata-mata untuk melindungi keselamatan masyarakat terutama para wisatawan. Semua pihak, kata Kang DS, tidak menginginkan kemunculan klaster baru Covid-19.

"Memang kita semua tengah berupaya memulihkan ekonomi nasional di tengah pandemi ini, tapi sekali lagi keselamatan warga tetap nomor satu. Saya minta semua pihak bisa memahami," tutup Kang DS. (k34)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper