Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Puluhan Petugas Disebar di Mal dan Pusat Belanja Cegah Kerumunan

Menurut Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah ada sebanyak 72 pegawai Disdagin yang akan memantau pusat perbelanjaan, mal atau ritel di akhir pekan ini.
Petugas berjaga di pusat perbelanjaan di Kota Bandung menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.
Petugas berjaga di pusat perbelanjaan di Kota Bandung menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.

Bisnis.com, BANDUNG - Untuk memastikan pusat perbelanjaan dan mal tidak melanggar protokol kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindusrian (Disdagin) Kota Bandung menurunkan petugas untuk mencegah kembali terjadinya kerumunan di pusat perbelanjaan menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.

Menurut Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah ada sebanyak 72 pegawai Disdagin yang akan memantau pusat perbelanjaan, mal atau ritel di akhir pekan ini.

Mereka akan menggerakan bersama unsur kewilayahan dan Satgas Penanganan Covid-19 yang ada di pusat perbelanjaan, mal, dan ritel.

"Memang Diperkirakan ada lonjakan mulai Jumat, Sabtu dan Minggu ini. Oleh karenanya para manajemen mal harus bisa mengantisipasinya," kata Elly, Kamiis (6/5/2021).

“Jadi ada kontrol dari kewilayah dengan Disdagin. Kita (Disdagin) akan terjunkan tim mulai hari Jumat, Sabtu, Minggu dan Senin," lanjutnya.

Elly mengungkapkan, untuk mencegah terjadinya kelebihan kapasitas pengunjung maka pusat perbelanjaan wajib menempatkan petugas di pintu masuk. Termasuk membatasi pintu masuk ke pusat perbelanjaan.

“Kita berikan saran kepada manajemen mal, pintu masuk atau area masuk itu dibatasi hanya 2 pintu saja. Itu agar bisa mengetahui jumlah pengunjung di dalam. Kapasitasnya hanya 50 persen,” jelas Elly.

Elly menegaskan, jika ada yang melanggar akan diberikan sanksi.

“Kalau ada kerumunan dan melanggar berat, Satgas akan memberikan sanksi berat dengan menutup pusat perbelanjaan,” tegas Elly.

Untuk sanksi yang diberikan jika pengelola mal melanggar, yaitu penutupan sementara selama 14 hari dengan denda sebesar Rp500.000.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung Rasdian Setiadi mengaku akan menambah jumlah personel yang bertugas di pusat perbelanjaan.

“Tambahan anggota 30 orang. Bahkan sekarang juga kita penguatan dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat ada 15 orang,” katanya.

Ia memastikan akan menindak tegas pelangar protokol kesehatan. Hal itu untuk memberikan ketegaskan bagi masyarakat sampai pengelola pusat perbelanjaan dan mal.

"Perkiraan Sabtu dan Minggu akan terjadi kerumunan. Kita siapakan personelnya,” kata Rasdian. (k34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper