Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandung Longgarkan Kebijakan Penutupan Jalan

Tidak semua tempat bakal mengalami penyesuaian jadwal penutupan jalan. Beberapa di antaranya dipertahankan sesuai jadwal semula yakni mulai pukul 18.00 WIB.
Ilustrsi - Suasana penutupan Jalan Asia Afrika saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  di Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/4/2020)./Antara-M Agung Rajasa
Ilustrsi - Suasana penutupan Jalan Asia Afrika saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/4/2020)./Antara-M Agung Rajasa

Bisnis.com, BANDUNG - Kota Bandung berencana melonggarkan kebijakan penutupan jalan yang selama ini berlaku di sejumlah ruas tertentu.

Kebijakan penutupan jalan di sejumlah lokasi akan diubah menyesuaikan dengan jam operasional bidang yang diberi relaksasi.

Hal itu dilakukan untuk mendongkrak roda perekonomian di Kota Bandung.

Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial mengatakan langkah ini disepakati demi memberikan ruang bagi pelaku ekonomi.

Namun, ujar Oded, pengendalian dengan penutupan jalan tetap dilakukan hanya saja waktu mulainya yang disesuaikan.

“Tentang aspirasi dari masyarakat tentang buka tutup jam operasional, dari pelaku ekonomi disamakan antara jam tutup jalan disesuaikan dengan jam operasional,” ucap Oded dalam rilis yang diterima Bisnis, Rabu (24/3/2021).

Detail pelaksanaan kebijakan terbaru ini, lanjut Oded, akan dibahas tim teknis. Pembahasan sekaligus menampung informasi dari lapangan tentang jalan yang penutupannya disesuaikan dengan jam operasional.

Oded menyebutkan tidak semua tempat bakal mengalami penyesuaian jadwal penutupan jalan. Beberapa di antaranya dipertahankan sesuai jadwal semula yakni mulai pukul 18.00 WIB.

“Nanti secara proporsional tim di lapangan yang akan melihat,” tegasnya.

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 Tahun 2021, jam operasional sektor ekonomi paling malam tutup pukul 21.00 WIB. Di antaranya, restoran, rumah makan, cafe, ritel dan pusat perbelanjaan atau mal.

Menanggapi kebijakan ini, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna segera melakukan koordinasi dengan dinas teknis. Termasuk bersama Polrestabes Bandung untuk detail pelaksanaannya.

“Tadi yang sudah disepakati adalah perubahan mengenai penutupan jalan. Bahwa akan disesuaikan dengan jam operasional kegiatan usaha. Nanti ada tindak lanjut dari kawan-kawan kepolisian juga,” tutur Ema.

Terkait jam operasional, Ema mengungkapkan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung juga bakal mengkaji aspirasi dari pelaku usaha kuliner. Termasuk adanya usulan untuk penambahan jam operasional khusus di bulan Ramadan.

Menurut Ema, para pelaku usaha kuliner menginginkan jam operasional diperpanjang menjadi lebih malam. Alasannya, mengingat sebelum jam 21.00 masih padat dengan aktivitas keagamaan.

“Ada aspirasi dari dunia kuliner, mereka ingin jam operasional dinaikan, bahkan kalau bisa sampai jam 24.00 WIB. Ini sebetulnya aspirasi sangat logis. Karena sekarang dibuka sampai pukul 21.00 WIB, orang masih tarawih. Ini masih sedang dalam proses pembahasan belum jadi kebijakan,” terangnya.

Ema akan mengkaji usulan tersebut secara mendalam dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper