Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akurasi Data Penerima Bantuan di Kota Bandung Diklaim 99 Persen Akurat

Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung Tono Rusdiantono memastikan pendataan warga tidak mampu sudah semakin akurat.
Kepala Dinsosnangkis Kota Bandung Tono Rusdiantono
Kepala Dinsosnangkis Kota Bandung Tono Rusdiantono

Bisnis.com, BANDUNG -- Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung Tono Rusdiantono memastikan pendataan warga tidak mampu sudah semakin akurat.

Dia menjamin akurasi warga penerima manfaat di Kota Bandung ini mencapai 99 persen.

Tono menyatakan, akurasi data tersebut didapat setelah tim dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memverifikasi dan memalidasi data sebanyak 500.000 orang. Utamanya saat di awal pandemi Covid-19 melanda dan pemerintah gencar memberikan bantuan sosial.

“Kita bisa mendata keluarga tidak mampu penerima manfaat. Saat pandemi kita verifikasi dan validasi data miskin dan tidak mampu. Saya jamin 99 persen akurat,” ucap Tono, Rabu (17/3/2021).

Langkah untuk memverifikasi dan validasi ini agar pemberian bantuan tepat sasaran. Kemudian bantuan juga diberikan lebih merata.

Tono menyebutkan, pandemi Covid-19 membuat warga miskin bertambah mencapai 3.000 orang. Mereka masuk dalam kategori pendataan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kalau kita bicara penambahan pada saat kedaruratan pandemi itu ada 136.600 orang khusus DTKS yang dapat bantuan. Sekarang penetapan 2021 jadi 139 ribu orang,” jelasnya.

Jumlah tersebut, lanjut Tono, belum lagi termasuk non DTKS atau warga miskin baru. Mereka adalah yang kondisi ekonominya ikut terdampak pandemi Covid-19, sehingga tetap masuk dalam penerima bantuan.

“Kalau kita bicara DTKS sekitar 3 ribuan orang dari sisi terbarukan ada 250 ribu orang. Tapi dari Permensos 146, warga miskin terbarukan belum bisa masuk ke kategori DTKS. Ini yang mendapat bantuan dari pemerintah,” jelasnya.

Tono mengungkapkan, Pemkot Bandung kini sudah memiliki system daring untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS). Akurasi penerima manfaat ini bisa dicek melalui situs https://jps.bandung.go.id/ dengan hanya memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Alhamdulillah semua warga yang berhak mendapatkan itu semuanya dipastikan mendapatkan bantuan. Apalagi pemerintah kota sudah memiliki Jaring Pengaman Sosial jadi tinggal dimasukin lewat NIK dan itu akan keluar bahwa dapat bantuan jenis apa dan darimana,” katanya. (k34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper