Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pangandaran Susun RKPD, Pemulihan Ekonomi dengan Kearifan Lokal

Pemerintah Kabupaten Pangandaran menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tahun 2022 untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Musrenbang Kabupaten Pangandaran/Istimewa
Musrenbang Kabupaten Pangandaran/Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Kabupaten Pangandaran menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tahun 2022 untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Dalam Musrembang tersebut mengusung tema “Pemantapan Pemulihan Ekonomi untuk Meningkatkan Daya Saing Kearifan Lokal".

Hadir pada kesempatan ini di antaranya Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan, Ketua DPRD Kab. Pangandaran Asep Noordin, Sekda Kab. Pangandaran, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Daerah, para Kepala SKPD.

Bupati Pangandaran dalam sambutannya menyebut konsekuensi dari masa jabatan Bupati dan RPJMD tidak bersamaan, tetapi Musrenbang RKPD harus tetap dilaksanakan.

"Sebagai konsekuensi bahwa masa bakti Bupati dan RPJMD tidak bersamaan, maka tentu kita rasakan adalah RPJMD Tahun 2016-2021 sudah berakhir pada bulan februari, RPJMD 2021-2026 belum kita punya, tetapi Musrenbang RKPD Tahun 2021 harus sudah dilaksanakan,” kata Jeje dalam rilis yang diterima Bisnis, Selasa (16/3/2021).

Lanjutnya, Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJMP) Tahun 2016-2026 menjadi pedoman dalam menyusun serta menyesuaikan rencana pembangunan ke depan.

"Oleh karena itu, tentu pandai-pandai kita mensinkronisasi dengan rencana pembangunan jangka menengah Tahun 2021-2026".

Sebagai ketentuan yang sudah berlaku, setiap Visi Misi Calon Pasangan Bupati yang terpilih yang dilantik, akan menjadi bagian yang utuh dalam rangka pembuatan RPJMD Tahun 2021-2026.

"Tentu dari awal saya sudah mewanti-wanti agar terjadi sinkronisasi RKPD dengan RPJMD yang akan datang", ujarnya.

Ia pun menambahkan pentingnya konsultasi publik dan pokok-pokok pikiran DPRD, yang menjadi bagian dari beberapa tahapan dalam penyusunan RPJMD.

"Yang pertama konsultasi publik, buka selebar-lebarnya, ajak bicara masyarakat, ajak bicara presidium dan lain sebagainya, agar kita menjadi utuh bagian dalam rangka membangun 5 tahun kedepan. Yang kedua kesepakatan DPRD, pokok-pokok pikiran DPRD yang makro, yang prinsip selama 5 tahun tentu harus kita buka,” katanya. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper