Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Luar Kota Boleh Masuk Kota Bandung Tanpa Surat Negatif Antigen

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan warga yang berasal dari luar Kota Bandung tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes antigen saat memasuki Kota Bandung saat momentum Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Wali Kota Bandung Oded M Danial (tengah)/Bisnis-Dea Andriyawan
Wali Kota Bandung Oded M Danial (tengah)/Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, BANDUNG - Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan warga yang berasal dari luar Kota Bandung tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes antigen saat memasuki Kota Bandung saat momentum Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Hal tersebut, bertentangan dengan Surat Edaran (SE) dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta Kepala Daerah untuk melakukan pengetatan wisatawan yang datang ke Jawa Barat dengan pembatasan dan juga menununjukkan hasil negatif antigen.

Menurut Oded, berdasarkan hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), penggunaan surat hasil negatif antigen dinilai akan merepotkan.

"Tadi sudah dibahas panjang lebar kalau pake rapid test akan berabe saya kira ya, tadi diputuskan tidak ada surat rapid test," kata Oded di Balai Kota Bandung, Jumat (18/12/2020).

Namun, Oded menuturkan pihaknya tetap akan melakukan pengetatan dan pengawasan di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi pusat keramaian warga.

"Enggak, enggak kita akan terus melakukan pengetatan dan pengawasan di lapangan," katanya.

Lebih jauh, dalam rapat terbatas evaluasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang telah digelar Forkopimda Kota Bandung, penerapan syarat membawa surat negatif antigen bagi masyarakat luar Kota Bandung akan membuat antrean baru menuju pintu-pintu masuk Kota Bandung.

"Tadi saya, Kapolres, Dandim, telah berdiskusi, nampaknya kalau kita pakai rapid test khawatir akan terlalu lama menunggu, kalau itu kan harus ada penjagaan, posko-posko kalau enggak posko siapa yang menjaga," katanya.

Saat disinggung mengenai kekhawatiran terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bandung dengan tidak menerapkan salah satu persyaratan tersebut, Oded meyakini hal tersebut tidak akan terjadi dengan pengetatan yang dilakukan di Kota Bandung.

"InsyaAllah mudah-mudahan tidak. Asal kita perketat di sini InsyaAllah," jelasnya. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper