Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Acara Habib Rizieq Langgar Prokes, Kepala Daerah Jangan Disalahkan

Posisi kepala daerah dalam penegakan dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa Habib Rizieq Shihab belum tentu bersalah terlebih menghadapi massa Habib yang fanatik.
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020)./Antara
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020)./Antara

Bisnis.com, BANDUNG — Posisi kepala daerah dalam penegakan dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa Habib Rizieq Shihab belum tentu bersalah terlebih menghadapi massa Habib yang fanatik.

Pakar hukum dan pemerintahan dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf mengatakan acara yang digelar Habib Rizieq belakangan berbuntut tuntutan tanggung jawab kepada pemerintah daerah.

Asep mengatakan dalam tataran pemerintahan, terdapat hirarki kewenangan sebagai landasan bagi pemerintah dalam menjalankan perannya. Kewenangan tersebut tidak dapat dicampuradukan.

"Setiap pemerintahan berbeda kewenangannya, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota berbeda-beda kewenangannya," katanya pada wartawan melalui sambungan telepon di Bandung, Selasa (17/11/2020).

Dia menekankan semua pihak tidak bisa asal menyalahkan, termasuk menyalahkan pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan kerumunan massa pendukung Habib Rizieq.

"Jadi, jangan ujug-ujug bilang gubernur bersalah, bupati atau wali kota bersalah, apa dasarnya? Jangan asal menyalahkan," katanya.

Menurutnya dalam menyikapi setiap dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan seseorang, perlu didahului sebuah kajian menyeluruh hingga diperoleh kesimpulan sebagai pembuktian bahwa yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau tidak.

"Ada lima faktor yang harus diperhatikan, yakni siapa pelakunya, aturan apa yang dilanggar, apa akibatnya, bagaimana pertanggungjawabannya, hingga penyelesaiannya," paparnya.

Hal itu berlaku dalam institusi pemerintahan dalam menyikapi persoalan kerumunan massa pendukung Habib Rizieq. Pemerintah dapat membentuk sebuah tim untuk melakukan kajian untuk mendapatkan pembuktian.

"Misalnya Gubernur Jabar dituduh bersalah membiarkan kerumunan terjadi. Maka, mewakili Presiden, Kemendagri dapat membentuk tim dan melibatkan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan pembuktian apakah Gubernur Jabar bersalah atau tidak," jelasnya.

"Jadi, sekali lagi diperlukan kajian untuk membuktikan bahwa pemerintah bersalah atau tidak dalam persoalan kerumunan massa pendukung Habib Rizieq itu," katanya.

Meski begitu, Asep mengakui, menangani kerumunan massa pendukung Habib Rizieq bukanlah perkerjaan yang mudah. Pasalnya selain tidak jelas penanggung jawabnya, mereka pun bergerak atas dasar fanatisme.

"Sulit, saya kira sulit karena mereka fanatik. Beda halnya dengan pendukung pilkada karena jelas siapa penanggung jawabnya. Kalau mereka, siapa yang bisa dipegang," tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper