Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabupaten Cirebon Bakal Terapkan PSBM

Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bakal menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) dalam waktu dekat untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 semakin meluas.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bakal menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) dalam waktu dekat untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 semakin meluas.

Plt Kepala Bidang Tibum dan Tranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono, mengatakan, terkait penerapan PSBM tersebut saat ini tengah diformulasikan dan dirumuskan, lantaran lebih difokuskan kepada satgas kecamatan.

Nantinya, kata Dadang, tim tersebut akan melakukan sosialisasi atau menindak secara langsung kepada masyarakat yang terbukti melakulan pelanggaran protokol kesehatan.

"Bakal diterapkan di 420 desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon. Tim yang bergerak itu dari kecamatan, bisa bergerak di tingkat RW desa dan kelurahan," kata Dadang di Kabupaten Cirebon, Jumat (16/10/2020).

Penerapan PSBM pun diperkirakan akan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2020. Dalam waktu dekat, bakal ada pertemuan dengan seluruh petugas dari seluruh kecamatan.

Dadang mengatakan, pada PSBM mendatang, sanksi denda bagi pelanggar protokol pun bakal dipertimbangkan seiring dengan upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Kalau sanksi denda tetap diterapkan, lanjut Dadang, dikhawatirkan masyarakat yang terbukti melanggar mengalami keberatan karena harus mengeluarkan uang pembayaran denda.

"Meskipun begitu, kami tetap bakal tegas supaya masyarakat tetap disiplin," katanya.

Berdasarkan data Pusicov Kabupaten Cirebon, hingga Jumat (16/10/2020), kasus terkonfirmasi positif sudah menembus angka 996. Dari jumlah tersebut, 672 orang sudah dinyatakan sembuh. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper