Bisnis.com, CIREBON - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan menemukan 15 objek yang diduga sebagai cagar budaya. Nantinya, belasan objek tersebut bakal diteliti oleh tim ahli agar memperoleh status cagar budaya.
Berdasarkan informasi, objek yang diduga cagar budaya ini yaitu, Pendopo Kuningan, Situs Batu Naga Jabranti, Situs Makam Arya Kamuning, Situs Ayam dan Lingga Cikahuripan, Gedung Sjahrir Linggajati, Gedung Graha Wangi, Kutatingkem Jabranti, Paseban Cigugur.
Kemudian, Arca Mandini Sagarahiyang, SMP N 1 Kuningan, Kewadanan Ciawigebang, Goa Indrakila Karangkancana, Ramajaksa atau Makam Adipati Ewangga, dan Batu Berundak Sagarahiyang.
Penjabat Bupati Kuningan Iip Hidajat mengatakan upaya tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk memproteksi keberadaan objek bersejarah.
"Ini menunjukkan kalau bukti kekayaan warisan leluhur kebudayaan Kuningan itu bannyak. Pelestarian ODCB diharapkan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," kata Iip, Kamis (25/4/2024).
Setelah memperoleh status cagar budaya, kata Iip, semua akses anggaran dari pemerintah provinsi, pemerintah pusat, hingga luar negeri akan mengalir.
Baca Juga
Iip berharap, masyarakat sekitar daerah ODCB untuk senantiasa merawat, meruwat dan merumat warisan peninggalan sejarah hingga keberlanjutan di masa depan.
"Nantinya, belasan objek tersebut pun bakal menjadi destinasi tujuan wisata unggulan Kuningan," katanya Iip.