Bisnis.com, BANDUNG--Jumlah tagihan biaya perawatan pasien Covid-19 di Jawa Barat mencapai angka jumbo Rp1,2 triliun. Angka ini ditagihkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan.
Ridwan Kamil pada Luhut menjelaskan data terkait jumlah klaim biaya pelayanan Covid-19 rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar. Total biaya klaim yang diajukan hingga saat ini berjumlah lebih dari Rp1,2 triliun dari sekitar 23.000 klaim pelayanan.
Namun, klaim yang terverifikasi merujuk Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01/07/MENKES/446/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Covid-19 itu baru 50% atau sekitar 11.300 klaim.
“Dari catatan kami di Jawa Barat, hampir 23 ribuan (berkas klaim pelayanan Covid-19) yang diajukan, totalnya lebih dari Rp1,2 triliun. Tapi verifikasi yang sesuai baru 50 persen atau 11.300-an. Jadi, dari 23 ribu (klaim) itu 50 persennya masih bermasalah,” tuturnya, Selasa (29/9/2020) malam.
Ia berharap dengan adanya klaim dari rumah sakit, pasien Covid-19 tidak dibebankan oleh biaya perawatan, apalagi bagi pasien yang kurang mampu. Kang Emil pun berharap pemerintah pusat melalui diskresinya bisa mengupayakan agar sisi kemanusiaan lebih diutamakan dalam situasi darurat kesehatan seperti saat ini.
“Mudah-mudahan juga (proses klaim) bisa lebih dipermudah jika kekurangan-kekurangannya (saat diverifikasi) itu sifatnya mungkin ketidakpahaman, bukan karena kesengajaan. Sehingga, jangan sampai korbannya sudah (terkena) Covid-19, ditagihkan biaya yang sangat besar, apalagi untuk mereka-mereka yang tidak mampu,” katanya.
Sementara itu, hingga kini masih terdapat 78 rumah sakit di Jabar yang belum mengajukan klaim biaya perawatan pasien Covid-19. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi mengecek rumah sakit tersebut.
“Mudah-mudah setelah (rapat) ini semuanya jadi lancar dan harapannya perspektif kita adalah perspektif pasien. Jadi, pasien diharapkan jangan dibebani lagi pikirannya oleh administrasi prosedural, karena negara sebenarnya hadir (membantu),” ujarnya.
Dalam arahannya, Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan meminta Ridwan Kamil membentuk tim khusus untuk memverifikasi klaim biaya perawatan pasien Covid-19 dari rumah sakit di Jabar dengan bantuan BPJS Kesehatan.
“Tim khususnya dibentuk saja, nanti saat Pak Ridwan (Gubernur Jabar) ada di Depok atau sekitarnya itu untuk membantu verifikasi semua rumah sakit, sehingga tidak ada lagi masalah cash flow ke depan. Sekaligus dari BPJS daerah itu mungkin ikut membantu asistensi (rumah sakit) supaya paham,” ucap Luhut.
Selain itu, Luhut mengatakan, akan ada tambahan 34 tempat tidur khusus untuk ICU di rumah sakit di Kota Depok. Tambahan tempat tidur ini juga bisa digunakan bagi pasien Covid-19 dari daerah lain di Bodebek.
“Mulai efektif besok (30/9), ada 34 bed additional untuk ICU di Depok. Jadi, untuk area Bogor saya kira bisa di-cover (di Depok). Hari ini atau mungkin besok paling lambat nurse-nya akan masuk, kalau dokter tidak ada masalah, kemudian obat kita ikutkan semua. Nanti, Pak Ridwan bisa lihat (monitor ke lapangan),” kata Luhut.
“Dengan adanya tambahan 34 bed di Depok itu, saya kira akan sangat membantu (penanganan Covid-19) di Bogor dan Depok,” ujarnya mengakhiri.