Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Swab Test di Lapas Sukamiskin, Mantan Bupati Indramayu Positif Covid-19

Mantan Bupati Indramayu Provinsi Jawa Barat Supendi yang merupakan terpidana kasus korupsi dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes usap pada 9 September 2020 bersama sejumlah napi lainnya.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG - Mantan Bupati Indramayu Provinsi Jawa Barat Supendi yang merupakan terpidana kasus korupsi dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes usap pada 9 September 2020 bersama sejumlah napi lainnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Thurman Hutapea mengatakan Supendi kini menjalani isolasi di Rumah Sakit Hermina Bandung untuk menghindari kontak dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP) lainnya di Lapas Sukamiskin.

Thurman mengatakan sebelumnya pihak Lapas Sukamiskin juga melakukan rapid test kepada seluruh WBP. Lalu, kata Thurman, semua WBP dinyatakan nonreaktif Covid-19.

"Belakangan saya bikin kebijakan swab, ternyata ditemukan ini [Supendi positif]," kata dia, Rabu (16/9/2020).

Supendi sendiri sebelumnya divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung 4,5 tahun penjara akibat kasus jual beli proyek pembangunan di Kabupaten Indramayu pada 7 Juli 2020.

Menurut majelis hakim, Supendi terbukti bersalah telah menerima sejumlah uang dari pengusaha sebagai jual beli proyek pembangunan di Kabupaten Indramayu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper