Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konflik Kadin Jabar: Tatan Sebut Cucu Sutara Mengkudeta dan Muprovlub Ilegal

Intrik di Kadin Jabar terus memanas. Penyelenggaraan musyawarah provinsi luar biasa (muprovlub) Kadin Jabar di Purwakarta dituding ilegal.
Tatan Pria Sudjana/Istimewa
Tatan Pria Sudjana/Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG — Intrik di Kadin Jabar terus memanas. Penyelenggaraan musyawarah provinsi luar biasa (muprovlub) Kadin Jabar di Purwakarta dituding ilegal.

Ketua Umum Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana mengatakan penyelenggaraan muprovlub melanggar ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang berlaku.

Dengan demikian, produk yang dihasilkannya pun tidak bisa diterima sehingga terpilihnya Cucu Sutara sebagai Ketua Umum Kadin yang baru dianggap kudeta atas kepemimpinan Ketua Umum Kadin Tatan Pria Sudjana.

“Itu kudeta karena muprovlub dilakukan secara illegal. Penyelenggaraannya tidak sesuai AD/ART, dan peserta yang hadir justru yang sudah diberhentikan dari kepengurusan Kadin Jabar,” ujarnya, Jumat (11/9/2020).

Tatan menjelaskan, penyelenggaraan Muprovlub melanggar pasal 26 AD. Dalam Pasal tersebut disebutkan, “Musprovlub diselenggarakan untuk meminta pertanggungjawaban Dewan Pengurus mengenai pelanggaran-pelanggaran prinsip atas AD/ART dan atau penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi oleh Dewan Pengurus.”

Ia mempertanyakan pelanggaran yang menjadi dasar penyelenggaraan muprovlub Purwakarta. “Apa kesalahan dan penyelewengan yang dilakukan Dewan Pengurus Kadin Jabar? Selama ini organisasi berjalan dengan baik sesuai dengan AD/ART,” jelasnya.

Menurut Tatan, penyelenggara muprovlub bukanlah Kadin Jabar tapi oknum-oknum pengurus yang telah diberhentikan dan beberapa Kadinda yang dibekukan.

“Kami tidak mengakui muprovlub yang digelar di Purwakarta. Itu ilegal. Bagaimana mungkin Muprovlub dilaksanakan oleh anggota yang diberhentikan dan dibekukan,” jelasnya.

Tatan menjelaskan, polemik yang terjadi di Kadin Jabar diciptakan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Cucu Sutara. Cucu disebut Tatan menggerakkan Kadinda untuk menggulingkan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin Jabar.

Cucu sendiri telah diberhentikan sebelum penyelenggaraan muprovlub. Ketum Kadin hasil Musyawarah Provinsi di Cirebon ini mengungkapkan, awal mula terjadinya riak organisasi setelah ia mengadukan seorang pengurus Kadin Provinsi ke kepolisian karena
melakukan pencemaran nama baik.

Dari hasil pemeriksaan terungkaplah bahwa telah terjadi pembusukan terhadap pribadinya selaku Ketua Kadin Jabar oleh beberapa oknum yang sekarang telah diberhentikan.

“Jadi ini karena masalah pribadi oknum tersebut yang kemudian menyeret Kadin Jabar. Ini sungguh ironis. Saat Kadin Jabar membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19, terjadi kegaduhan dan polemik yang kontraproduktif terhadap pemulihan ekonomi,” ujar Tatan Pria Sudjana.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper