Bisnis.com, CIREBON - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, mengaku siap menerapkan proses perizinan mudah untuk mendukung program pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) Segitiga Rebana.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Sugeng Darsono, mengatakan, selama ini banyak investor dan masyarakat yang menuding kalau proses penerbitan izin di Kabupaten Cirebon dianggap rumit dan memakan waktu lama.
Sebenarnya yang terjadi, kata Sugeng, DPMPTSP Kabupaten Cirebon sudah menerapkan perizinan online dan izin tersebut bisa keluar hanya dalam waktu satu hari.
"Beberapa perizinan sudah online, bisa dilakukan di rumah. Sebenarnya, yang lama itu adalah keluarnya izin teknis dari SKPD terkait, biasanya itu sampai berlarut-larut," kata Sugeng kepada Bisnis, Jumat (28/8/2020).
Meskipun izin telah dipermudah, DPMPTSP Kabupaten Cirebon memastikan, tidak akan memproses perizinan yang administrasinya belum lengkap, sesuai aturan dari bupati, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.
Sugeng mengatakan, sebelumnya pemerintah daerah memberikan toleransi kepada investor yang belum melengkapi persyaratan perizinan.
"Sekarang tidak bisa, kelengkapan berkas administrasi dan teknis wajib dipenuhi oleh pemohon," katanya.
Dalam waktu dekat, dengan menggunakan anggaran perubahan, petugas teknis dari sejumlah SKPD akan berkantor di DPMPTSP dan sarana prasarana pun segera disiapkan.
"Kepala dinas untuk memberikan SK, jadi nantinya mereka petugas teknis bekerja di sini," katanya.
Selama pandemi covid-19, nilai investasi di Kabupaten Cirebon yang baru tercapai hanya sebesar 40% dari target 70%.
Di tahun ini, kata Sugeng, ada sejumlah investor asing yang sudah melengkapi perizinan di Kabupaten Cirebon, salah satunya PT Long Rich di Kecamatan Pabedilan.
"Beberapa investor luar masih berproses. Kami akan terapkan ramah kepada investor, sehingga menjadi daya tarik bagi investor luar, karena Cirebon adalah gerbang timur Jawa Barat," katanya.
Kabupaten Cirebon diunggulkan karena dilalui oleh Trans Jawa dan memiliki lima pintu tol, yakni di Palimanan, Plumbon, Ciperna, Kanci, dan Ciledug.
Mal Pelayanan Publik Siap Dibangun
Pemerintah Kabupaten Cirebon, berencana akan membangun mal pelayanan publik (MPP). Fasilitas baru tersebut akan memberikan untuk tempat permohonan penerbitan dokumen atau izin.
Di tempat tersebut, nantinya akan ditempati oleh instansi tingkat daerah, provinsi, pusat, BUMN, BUMD swasta yang sifatnya memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
"MPP adalah program nawacita pak Jokowi, dimana ada 8 area perubahan reformasi birokrasi, dalam rangka gerakan Indonesia melayani baik kepada masyarakat atau pun investor," kata Sugeng.
Pada 2021, pemerintah daerah akan melakukan kajian studi dengan konsultan profesional untuk pembangunan MPP. Tempat yang digunakan untuk MPP bakal berada di tempat strategis.
"Sebenarnya bisa dibangun baru atau di tempat yang sudah ada, lalu dikembangkan. Di daerah lain, banyak mall elayanan publik yang sewa di mall. Kami punya lahan," katanya.
Jelajah Investasi Jabar-Jateng-Yogya Bisnis Indonesia kali ini terlaksana atas dukungan para sponsor yaitu Pemprov Jabar, Pemkab Cirebon, JNE, BMW Astra, Bank BJB Syariah, Diskominfo Jateng, PT Gemilang Investama Sejahtera (Vokanesia).(K45)