Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasib Operasionalisasi Sektor Hiburan di Kota Bandung Ditentukan Pekan Depan

Pemkot Bandung sejak pekan lalu sudah melakukan peninjauan ke sejumlah tempat hiburan
Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna berbicara kepada media di sela-sela peninjauan salah satu tempat hiburan di Kota Bandung/Bisnis-Dea Andriyawan
Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna berbicara kepada media di sela-sela peninjauan salah satu tempat hiburan di Kota Bandung/Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, BANDUNG -- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung menargetkan pekan depan pihaknya sudah bisa memutuskan apakah akan merelaksasi atau belum sektor hiburan di Kota Bandung.

Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pihaknya sejak pekan lalu sudah melakukan peninjauan ke sejumlah tempat hiburan. Ema beserta tim meninjau kesiapan penerapan protokol kesehatan di kawasan tersebut.

"Hasilnya kita akan rembuk dengan seluruh tim, itu yang akan disampaikan ke Wali Kota, karena beliau pengambil keputusan," jelasnya, usai meninjau tempat Karaoke Happy Puppy, di Kawasan Mall Paskal 23, Selasa (7/7/2020).

Hingga saat ini, sudah puluhan tempat hiburan diperiksa kesiapannya, sisanya ditargetkan rampung pada pekan ini.

"Sesuai jadwal minggu ini selesai, sampai Kamis, Minggu depan kita ekspose, jadwalkan ekspose minggu depan," jelasnya.

Namun, ia mengatakan ada sejumlah catatan yang harus dipenuhi oleh pengelola tempat hiburan untuk melengkapi standar kesehatannya. Seperti terkait akses masuk ke setiap room di tempat karaoke yang membutuhkan akses lain agar pengunjung yang keluar dan masuk tidak berdesakan.

Kemudian, ia pun sedikit mengkhawatirkan pengunjung mengabaikan protokol kesehatan lantaran di kawasan karaoke tersebut memang diperbolehkan memperjual belikan minuman keras.

"Ada catatan, lorong sempit, itu yang tentunya jadi catatan kita, selama pegawai ataupun pengunjung bisa disiplin protokol kesehatan, kekhawatiran itu bisa dijawab. Yang jadi persoalan ini tempat hiburan, ada penjualan alkohol, siapa yang menjamin orang meminum miniman alkohol stabil jalankan protokol kesehatan," katanya.

Untuk itu, pihaknya akan mengevaluasi masalah ini untuk kemudian dilaporkan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M Danial.

Di sisi lain, Ema mengaku, kontribusi sektor hiburan memang cukup besar, yakni bisa mencapai Rp90 miliar per tahun.

"Kalau sekarang kondisi seperti ini, paling-paling top di Rp60 miliar," jelasnya. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper